Daerah Perbatasan
Wah...Nelayan Malaysia Ngaku Diperas Petugas KKP
Buntut dari pembarteran 7 nelayan tersangka illegal fishing asal Malaysia dengan 3 petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan
Tayang:
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Buntut dari pembarteran 7 nelayan tersangka illegal fishing asal Malaysia dengan 3 petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlanjut dengan adanya aksi saling tuding dan pernyataan keras antarkedua negara.
Komisi I DPR RI mendesak pemerintah menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Malaysia untuk meminta maaf kepada Indonesia. Tuntutan itu merupakan satu dari enam poin kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementrian Luar Negeri dengan Komisi I DPR RI, Rabu (25/8) yang menghasilkan enam poin.
Sementara Nota protes Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa kepada Malaysia pada 18 Agustus 2010 silam justru dibalas dengan protes secara langsung dari Malaysia juga.
“Malaysia sudah menjawab nota protes kita dengan protes kembali. Dalam jawabannya mereka merujuk pada nota protes yang kita layangkan, dan mereka tidak terima lalu balik memprotes kita karena menganggap bahwa pelanggaran terjadi di wilayah Malaysia,†ujar Marty, mantan Dubes RI untuk PBB.
Bahkan beberapa aksi yang dilakukan di tanah air pun dibalas kembali oleh 7 nelayan asal Malaysia bersama masyarakat Johor dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Konsulat Jenderal Indonesia di Johor Baru,Malaysia, Rabu (25/8).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, salah satu dari 7 nelayan Malaysia yang sudah dibebaskan mengaku diperas dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang kepada petugas KKP yang saat itu tengah melakukan penangkapan di sekitar perairan Tanjungberakit 13 Agustus lalu. Mereka mengaku telah menyerahkan uang melalui transfer sebagai bentuk jaminan pembebasan .
Menanggapi tudingan tersebut, Bambang Nugraha KA selaku Kepala Station Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Pontianak membantah keras.â€Itu tidak benar!!, tidak ada yang seperti itu,â€jelas Bambang yang dihubungi melalui selulernya oleh Tribun Batam, Rabu(25/8).
Bambang mengatakan sejak awal dirinya bertanya kepada anggotanya yang mengamankan ke tujuh nelayan tersangka illegal fishing asal Malaysia tersebut. Dari keterangan yang ia dapat justru ke tujuh nelayan tersebut yang mencoba menyuap petugas KKP ketika akan ditangkap di sekitar perairan
Tanjungberakit, utara pulau Bintan.
â€Dari keterangan anggota saya, para nelayan itu meminta untuk berdamai di laut saja dan jangan dibawa ke Batam untuk dilakukan proses hukum,†terang Bambang.
Untuk meluluskan maksud dari ke tujuh nelayan pelaku illegal fishing tersebut, mereka menawarkan uang dalam mata uang Ringgit kepada para petugas. â€Jumlahnya saya lupa, antara 3000 Ringgit apa 30.000 Ringgit gitu,kalo nggak salah,â€jelas Bambang. Kurs 1 Ringgit sekitar Rp 2.500.
Namun percobaan penyuapan tersebut akhirnya ditolak oleh para petugas KKP yang akhirnya mencoba membawanya ke Batam untuk diproses lebih lanjut. â€Anggota kita menolak dengan tegas, karena bagaimana pun ini terkait kinerja dari petugas, makanya langsung dibawa menuju ke Batam dan saya tegaskan kembali tidak ada istilah anggota kita terima uang suap atau sogok dari ketujuh nelayan tersebut,†tegasnya.
Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk menyampaikan tuntutan permohonan maaf dari pihak Malaysia kepada Indonesia terkait dengan tiga pelanggaran yang dilakukan Malaysia terhadap negara Indonesia. Yakni pelanggaran wilayah perairan RI oleh nelayan-nelayan Malaysia, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia, dan pelanggaran Malaysia terhadap penangkapan tiga petugas KKP oleh Marine Police Diraja Malaysia, serta adanya indikasi kemungkinan tindak kekerasan.
Selain itu Komisi I pun mendesak kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengutamakan kepentingan nasional RI secara keseluruhan dan ketentuan-ketentuan Hukum Internasional untuk mencegah terulangnya insiden yang sama.
Malaysia langgar HAM
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tritamtomo mengatakan, perlakuan kasar kepolisian Malaysia terhadap ketiga pegawai negeri sipil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau tidak bisa ditolerir. Pengenaan pakaian tahanan, memborgol tangan dan tidak memberi makan secara layak dapat dijadikan pasal menjerat polisi Malaysia melanggar hak asasi manusia.
Menurutnya, penangkapan dilakukan di Tanjung Berakit, Bintan terhadap pegawai negeri menyalahi UU nomor 2 Tahun 1982 tentang pengesahan konvensi mengenai misi khusus, dan UU menyangkut konvensi Wina. “Malaysia jelas melakukan pelanggaran HAM karena petugas kita diborgol,†ucap politisi asal PDI Perjuangan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Tritamtomo, Malaysia melakukan penyimpangan atas perjanjian internasional. “Malaysia juga melakukan pelanggaran lintas batas, dan juga pelanggaran karena menahan petugas Indonesia,†tutur mantan Pangdam I/Bukit Barisan tersebut seraya mempertanyakan langkah pemerintah yang memilih menyelesaikan masalah dengan cara bersahabat.
Aksi saling tangkap pihak Indonesia maupun Malaysia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, mengundang tanda tanya besar di benak Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas. Kiemas menganggap, aksi saling tangkap tersebut menandakan hubungan baik Indonesia dengan Malaysia sekedar isapan jempol.
“Menurut saya hubungan Indonesia dengan Malaysia tidak baik saat ini. Semestinya, tidak perlu saling menangkap,†kata Taufiq Kiemas.
Taufiq menjelaskan, kedua pihak mestinya saling mengingatkan ketika menyalahi aturan perbatasan. Baik Indonesia, maupun Malaysia bisa berkoordinasi di lapangan dan tidak saling menangkap.
“Kalau ada nelayan Malaysia masuk, kita bisa peringatkan. Kalau diperingatkan tidak mau, baru kita usir,†ungkap suami mantan Presiden Megawati ini seraya berharap tidak ada kontak senjata dengan pihak Malaysia.
“Hubungan diplomatik ini baik, visa saja bisa gratis. Kita harus jaga ini, jangan sampai perang. Tapi perbatasan mesti jelas, kalau tidak akan terus berlangsung insiden ini,†imbuhnya.
Desak SBY Dilengserkan
Mantan Wakil Presiden Try Sutrsino dan sejumlah purnawirawan jenderal TNI/Polri menganjurkan MPR agar berani memakjulkan atau mengimpeach Presiden Susilo Bambang Yudhono. Alasan mereka, kondisi bangsa saat ini semakin memprihatinkan, termasuk insiden Malaysia dan Indonesia dua pekan lalu. Permintaan itu langsung disampaikan kepada Ketua MPR RI Taufik Kiemas di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8).
“Saat ini, banyak yang memperkaya diri-sendiri. Kesenjangan di mana-mana, ekonomi cenderung mengikuti pasar bebas atau liberal. Padahal, liberalisme ekonomi barat di ambang kehancuran dan gagal. Karena itu saatnya kini kembali pada ekonomi kerakyatan yang diamanatkan oleh UUD RI 1945,†kata Try Sutrisno, wakil presiden keenam, yang menjabat 11 Maret 1993 - 11 Maret 1998.
Harusnya, kata mantan Wapres di era presiden Soeharto tersebut, MPR sebagai mandataris rakyat yang mewakili seluruh anak bangsa Indonesia, dapat memberikan pedoman dan kebijakan bernegara kepada presiden. “Jika pedoman itu tidak dilaksanakan, maka presiden dipanggil sampai dua kali. Dan jika (pedoman itu) juga tidak dilaksanakan, maka MPR sepakat untuk menggelar Sidang Istimewa MPR RI untuk melengserkan presiden,†tandas Try Sutrisno.
Selain mantan Wapres Try Sutrisno, beberapa purnawirawan TNI yang hadir antara lain, mantan Wakil KSAD Kiki Syahnakri, mantan Mendagri Soerjadi Soedirja, Soebroto (Barnas), Arie Sudewo, Soekarno, Wahyono, Soelastomo (Jalan Lurus), Soetarto Sigit, Soebijakto Tjakrawardaya, Mustahid Astari dan Monang Siburian.
Terpisah, mantan Presiden Megawati Soekanoputri pun turut prihatin atas kondisi ini. “Lihatlah sekarang, bangsa kita seakan tunduk pada bangsa asing. Saya masih ingat bapak saya, Soekarno dulu katakan, hei, Mega, bangsa kita adalah bangsa yang berdaulat.
Harus punya harga diri, tidak boleh tunduk di hadapan bangsa salain. Tetapi apa yang terjadi saat ini dengan Malaysia, seakan-akan kita bukan bangsa merdeka,†ujar Mega yang juga Ketua Umum PDIP di hadapan kadiernya di kantor PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (isu/tribunnews/ade/adi/yat/isu)