Konflik Indonesia-Malaysia
Tanda Tangan Interpelasi Beredar
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan, pengusulan hak interpelasi merupakan ha
"Gagasan interpelasi ini tidak luar biasa. Interpelasi itu hak anggota Dewan. Biarkan anggota menggunakannya. Sudah mulai beredar pengumpulan tanda tangan. Beberapa fraksi sepertinya membiarkan anggotanya. Tapi, keputusan ada di fraksi dan partai," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/9/2010).
Pengguliran wacana interpelasi yang digongkan Fraksi Partai Golkar, bisa dipahami. Persoalan Indonesia-Malaysia dinilai sudah menimbulkan keresahan di seluruh lapisan masyarakat. Penjelasan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, menurut Pramono, sangat normatif. Langkah diplomasi pemerintah dipandang terlalu soft.
"Ada kalanya, kita butuh langkah diplomasi yang tegas dan keras. Karena persoalan dengan Malaysia sudah berulang," katanya.
Sebagai pimpinan, Pramono menambahkan, ia tidak akan melarang anggota Dewan yang akan menggunakan haknya.
Wacana interpelasi pertama kali dilontarkan Wakil Ketua Komisi I, Agus Gumiwang. Agus mengatakan, langkah diplomasi pemerintah terhadap Malaysia dianggap kurang tegas. Seluruh anggota Fraksi Golkar bahkan dikatakannya sudah menyetujui interpelasi.