WNA Malaysia Diamankan Bawa TKI Korban Merapi
Wee Leong Seng (52), warga negara Malaysia, Sabtu pagi (13/11) diamankan bersama istrinya, Jenny (37)
Laporan Ogas Jambak wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Wee Leong Seng (52), warga negara Malaysia, Sabtu pagi (13/11) diamankan bersama istrinya, Jenny (37), yang merupakan warga Indonesia asal Magelang oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP)Sri Bintan Pura. Keduanya diduga akan memperkerjakan 2 WNI secara illegal di Malaysia.
Menurut Kapolsek KKP Tanjungpinang, AKP Indra Pramana SIk, pasangan suami isteri itu diamankan dalam operasi Pekat Seligi yang dilaksanakan di kawasan Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Saat diamankan, keduanya membawa serta seorang anaknya serta seorang pria dan wanita yang diduga akan dia pekerjakan di Negeri Jiran tersebut.
“Kedua korban akan dipekerjakan di toko roti milik mereka,†kata AKP Indra, Minggu (14/11) kemarin.
Kedua korban yang dimaksud yakni Christiana (22) asal Sleman Yogyakarta dan Kuswandi (18), asal Magelang. Dalam dugaan kasus ini, polisi mengamankan empat paspor serta tiket kapal menuju Malaysia atas nama tersangka dan korban.
Di Mapolsek KKP kemarin, Jenny mengaku kalau dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau tindakannya tersebut melanggar hukum. Kedua korban dia akui masih punya hubungan keluarga dengan dirinya.
“Saya memang ada usaha pembuatan roti dan berencana mengajak mereka bersama saya,†kata Jenny.
Christiana dia sebut sengaja diajak karena dia merasa kasihan lantaran gadis itu sedang dalam kemalangan, karena merupakan korban bencana meletusnya Gunung Merapi. Sedangkan Kuswandi diniatkannya membantu-bantu kerjanya di rumah, termasuk menjaga anak mereka.
Janny menuturkan, paspor milik Chrsitiana dan Kuswandi itu dibuat di Tanjungpinang. Mereka tiba di Tanjungpinang pada Selasa (9/11) lalu, dan kemudian sudah memperoleh paspor keeseokan harinya (Rabu).