Kriminal
Tiga Oknum Satpol Bintan Diperiksa Polisi
Ketiga oknum itu diduga telah melakukan tindakan kriminal saat mereka bertugas jaga di Sekretariat Bintan
TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN - Tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan AS, SL, dan DZ diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. Ketiga oknum itu diduga telah melakukan tindakan kriminal saat mereka bertugas jaga di Sekretariat Bintan di kantor sekretariat daerah kabupaten Bintan di jalan Alumina no 1 Kijang.
Untuk AS sendiri saat ini masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), sementara SL dan DZ berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bintan.
Kapolsek Bintan Timur AKP Harviady Agung Pratama melalui Kanit Reskrim Ipda Yudhi Aprizal yang dikonfirmasi, Kamis (2/12) kepada Tribun membenarkan dan menyebutkan sejauh ini tiga oknum Satpol PP tersebut masih dilakukannya pemeriksaan.
“Mereka bertiga kita panggil untuk dimintai keteranngannya, terkait dengan adanya laporan pencurian uang di Sekretariat Daerah Kabupatenn Bintan sejak beberapa bulan yang lalu, sebab saat itu mereka yang jaga malam,†kata Yudhi.
Saat ini, menurut Yudhi masih dilakukan pemeriksaaan saksi-saksi. Dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita akan terus mendalami kasus ini, untuk mendapatkan bukti-bukti,†ungkap dia.
Sementara itu Kasatpol PP Bintan Hasfarizal Handra yang dikonfirmasi terkait dengan tiga anggotanya yang diduga melakukan pencurian uang di kantor sekretariat daerah, mengaku hal itu hanya pemeriksaan, atas laporan yang masuk di Mapolsek Bintan Timur.
“Mereka masih berstatus saksi, belum tersangka,†kata Hasfarizal.
Diakui Hasfarizal, meski untuk saat ini ketiga anggotanya itu kini sedang mengikuti proses penyelidikan, namun ketiga anggota Satpol PP itu memliki catatan baik selama di abekerja.