Selasa, 9 Juni 2026

Finance

Pemko Anggarkan Rp2 Miliar Untuk KUKM 2011

Bunga Pinjaman Flat 6 Persen per Tahun, Pemko menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar tahun anggaran 2011

Tayang:
Laporan Sihat Manalu wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Untuk membantu permodalan bagi Koperasi, Usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) di Batam, Pemko menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar  tahun anggaran 2011. Pencairannya akan lebih mudah dari tahun sebelumnya karena
tahun ini akan mulai menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam, Pebrialin  SE, mengatakan BLUD sudah dibentuk dan personilnya sudah dilantik. Kepala Unit  Pelaksana Teknis (UPT) dipimpin setingkat eselon IV. Pola penyaluran tahun 2011  akan menganut pola pengelolaan keuangan BLU, yang mengadopsi pola prinsip perbankan.


Saat ini masih proses penilaian oleh tim penilai yang diketuai Sekda dan
diperkirakan awal Maret sudah mulai bisa mengajukan dana bergulir lewat Badan  Layanan Umum (BLU). Sesuai dengan UU No 20 tahun 2008 yang termasuk dalam usaha  mikro adalah usaha yang mempunyai modal kerja tidak lebih dari Rp50 juta di luar  tanah dan bangunan dan omset tidak lebih dari Rp300 juta per tahun. Yang masuk  kategori ini adalah Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP), usaha mikro dan  Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) yaitu lembaga keuangan mikro non bank.


Pebrialin menyebut dengan sistem Badan Layanan Umum, penyaluran akan lebih cepat  prosesnya dan pengembaliannya juga akan cepat. Tahun 2009 lalu, Dinas PMP KUKM  ditarget sebesar Rp925 juta dan bisa memasukkan ke kas daerah sebesar Rp990  juta. Pengembalian melebihi target. Untuk tahun 2010 ditarget sebesar Rp1,5 miliar.


Penyaluran dana lewat BLU mulai diterapkan Maret 2011 dengan bunga pinjaman  sebesar 6 persen per tahun Flat (tetap). Pola BLU ini akan lebih efisien dan  lebih efektif.

"Saat ini masih ada dana bergulir yang belum bisa kita tagih.
Kita berharap dengan adanya BLU, mereka bisa diaudit eksternal. Harapan kita  audit eksternal yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ) bisa memberi opini apakah dana bergulir yang macet itu masih bisa ditagih sejak  tahun 2001 atau tidak. Kita minta opini dari mereka supaya bisa menjadi pijakan bagi kita, untuk bertindak," kata Pebrialin, Selasa (18/01/2011).


Dengan BLU, pelayanan akan cepat dan uang bisa diproses dengan cepat juga. Pengusaha kecil pun bisa meminjam sewaktu-waktu tanpa terikat satu tahun. Untuk prosesnya tetap seperti selama ini melibatkan dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam, Disperindag, KP2K, Perbankan, HIPMI, dan Dekopin.


Pebrialin menyebut, untuk pinjaman lunak ini bisa perorangan dan bunganya cukup  rendah hanya 6 persen. Bagi yang ingin meminjam perlu menyiapkan KTP, KK, surat nikah bagi yang sudah berkeluarga, surat keterangan domisili, nama usaha  apakah mikro, kecil atau Koperasi dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP).
Selain itu menyampaikan laporan keuangan dan lama usaha berdiri minimal satu tahun.


Bagi yang ingin meminjam supaya segera mempersiapkan hal tersebut lalu  mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam di Sekupang. Pinjaman boleh disalurkan tergantung hasil penilaian dari tim, setelah  melakukan survei ke lapangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved