Finance
Pemko Anggarkan Rp2 Miliar Untuk KUKM 2011
Bunga Pinjaman Flat 6 Persen per Tahun, Pemko menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar tahun anggaran 2011
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Untuk membantu permodalan bagi Koperasi, Usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) di Batam, Pemko menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar tahun anggaran 2011. Pencairannya akan lebih mudah dari tahun sebelumnya karena
tahun ini akan mulai menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam, Pebrialin SE, mengatakan BLUD sudah dibentuk dan personilnya sudah dilantik. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dipimpin setingkat eselon IV. Pola penyaluran tahun 2011 akan menganut pola pengelolaan keuangan BLU, yang mengadopsi pola prinsip perbankan.
Saat ini masih proses penilaian oleh tim penilai yang diketuai Sekda dan
diperkirakan awal Maret sudah mulai bisa mengajukan dana bergulir lewat Badan Layanan Umum (BLU). Sesuai dengan UU No 20 tahun 2008 yang termasuk dalam usaha mikro adalah usaha yang mempunyai modal kerja tidak lebih dari Rp50 juta di luar tanah dan bangunan dan omset tidak lebih dari Rp300 juta per tahun. Yang masuk kategori ini adalah Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP), usaha mikro dan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) yaitu lembaga keuangan mikro non bank.
Pebrialin menyebut dengan sistem Badan Layanan Umum, penyaluran akan lebih cepat prosesnya dan pengembaliannya juga akan cepat. Tahun 2009 lalu, Dinas PMP KUKM ditarget sebesar Rp925 juta dan bisa memasukkan ke kas daerah sebesar Rp990 juta. Pengembalian melebihi target. Untuk tahun 2010 ditarget sebesar Rp1,5 miliar.
Penyaluran dana lewat BLU mulai diterapkan Maret 2011 dengan bunga pinjaman sebesar 6 persen per tahun Flat (tetap). Pola BLU ini akan lebih efisien dan lebih efektif.
"Saat ini masih ada dana bergulir yang belum bisa kita tagih.
Kita berharap dengan adanya BLU, mereka bisa diaudit eksternal. Harapan kita audit eksternal yang dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ) bisa memberi opini apakah dana bergulir yang macet itu masih bisa ditagih sejak tahun 2001 atau tidak. Kita minta opini dari mereka supaya bisa menjadi pijakan bagi kita, untuk bertindak," kata Pebrialin, Selasa (18/01/2011).
Dengan BLU, pelayanan akan cepat dan uang bisa diproses dengan cepat juga. Pengusaha kecil pun bisa meminjam sewaktu-waktu tanpa terikat satu tahun. Untuk prosesnya tetap seperti selama ini melibatkan dinas teknis seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam, Disperindag, KP2K, Perbankan, HIPMI, dan Dekopin.
Pebrialin menyebut, untuk pinjaman lunak ini bisa perorangan dan bunganya cukup rendah hanya 6 persen. Bagi yang ingin meminjam perlu menyiapkan KTP, KK, surat nikah bagi yang sudah berkeluarga, surat keterangan domisili, nama usaha apakah mikro, kecil atau Koperasi dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP).
Selain itu menyampaikan laporan keuangan dan lama usaha berdiri minimal satu tahun.
Bagi yang ingin meminjam supaya segera mempersiapkan hal tersebut lalu mengajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Koperasi, Pasar dan UKM Batam di Sekupang. Pinjaman boleh disalurkan tergantung hasil penilaian dari tim, setelah melakukan survei ke lapangan.