Berapa Batas Usia Kehamilan Naik Pesawat
Tribun Batam - Selasa, 25 Januari 2011 19:58 WIB
Tribunnews Batam / Aprizal
Penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim
Pertanyaan:
Memakai Parfum Beralkohol Saat Solat
Selamat
pagi Tribun? Saya mau bertanya sama MUI, apa hukumnya kalau kita
melakukan solat dengan memakai parfum yang mengandung alkohol? Dan apa
hukumnya kalau kita memakai pembersih wajah dengan cairan yang
mengandung alkohol, apakah itu haram atau bukan? Mohon jawabannya,
terima kasih.
Pengirim: +628136465xxxx
Jawaban:
Sebaiknya Parfum Beralkohol Ditinggalkan
Terima kasih atas
pertanyaan yang sudah Anda ajukan. Di luar dari kandungan alkoholnya,
sesungguhnya penggunaan parfum adalah merupakan anjuran Nabi Muhammad
sehingga hukumnya sunah. Sesuai dengan sabda Nabi, empat perkara yang
merupakan sunah para rasul adalah memakai hinna', memakai
parfum, bersiwak, dan menikah.
Menurut hukum asal penggunaan
parfum dan wewangian yang biasanya dipakai oleh orang-orang adalah
halal. Kecuali parfum yang sudah diketahui bahwa ia mengandung sesuatu
yang mencegah penggunaannya dikarenakan kondisinya memabukkan. Apabila
seseorang mengetahui bahwa ada parfum yang mengandung bahan yang
memabukkan atau bernajis maka hendaknya dia meninggalkan hal itu.
Maka,
untuk itu saran kami adalah wajib meninggalkannya kecuali seseorang
mendapatkan ada jenis lain yang terhindar dari itu. Seperti sabda-Nya:
"Sesuatu yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan, maka dalam jumlah
sedikitnya pun haram hukumnya. (HR Sunan An-Nasa'i, kitab Al-Asyribah
5607, Sunan Ibnu Majah, kitab Al-Asribah 3394).
Drs H Tengku Azhari Abbas
Ketua MUI Provinsi Kepri
-----------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Batas Usia Kehamilan Naik Pesawat
Halo Dinas Kesehatan, mengapa wanita hamil tidak boleh naik pesawat? Kemudian jika boleh, pada
usia berapakah yang paling aman untuk naik pesawat pada saat kondisi istri sedang hamil? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +628191031xxxx
Jawaban:
Usia 14 Sampai 26 Minggu Aman Terbang
Terima
kasih atas pertanyaannya. Bepergian selama hamil bisa mengatasi rasa
bosan karena kecenderungan ibu hamil selalu tinggal di rumah. Selama masa kehamilan
perlu selalu diingat bahwa selalu ada kemungkinan 'terjadi sesuatu'
yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya. Ini penting terutama apabila
hendak bepergian ke tempat yang jauh dan asing. Untuk itu jika memang
akan bepergian naik pesawat sebaiknya mempersiapkan segala sesuatu
dengan matang.
Mereka yang sedang hamil diizinkan naik pesawat
pada usia kehamilan antara 14 sampai 26 minggu. Artinya di bawah usia 14
minggu tersebut kehamilan bisa mengalami keguguran. Kemudian jika di
atas usia 26 minggu dikhawatirkan akan lahir secara prematur. Saran
kami, sebelum Anda memutuskan bepergian,
konsultasikan terlebih dulu dengan dokter yang menangani Anda. Demikian
penjelasan dari kami, semoga bermanfaat informasi ini untuk kita
bersama.
Drg Chandra Rizal MSi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam
-------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Urus Paspor Hilang dan Dwi Kewarganegaraan
Selamat
siang Tribun, saya mau tanya paspor saya hilang, jalannya satu tahun.
Bagaimana prosedur pengurusannya, berapa lama siapnya, dan berapa
biayanya? Kemudian apakah anak yang terlahir dari ayah WNA dan ibu WNI
dan telah memiliki dwi kewarganegaraan apakah boleh memiliki dua paspor?
Terima kasih.
Pengirim: +628136412xxxx dan +6281967xxxx
Jawaban:
Paspor Hilang Harus Melapor Wasdakim
Terima
kasih atas pertanyaan Anda. Apabila paspor Anda hilang maka harus
melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian setempat. Kemudian
si pemegang paspor datang ke kantor imigrasi dan melaporkan kehilangan
itu ke bagian pengawasan dan penindakan keimigrasian (wasdakim)
untuk memberikan keterangan atau kronolgis kehilangannya.
Kemudian
kronologisnya dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), jika
sudah lengkap, berkas yang bersangkutan diteruskan ke divisi
keimigrasian kantor wilayah departemen Hukum
dan HAM provinsi Kepri untuk mendapatkan keputusan. Divisi Keimigrasian
bisa memberikan persetujuan, penolakan, atau penundaan.
Apabila
permohonan penggantian paspor baru disetujui maka persyaratan dan
proses penyelesaian dapat dilaksanakan seperti permohonan paspor baru.
Pembuatan BAP tidak dikenakan biaya, namun denda untuk paspor yang
hilang Rp 400 ribu. Sedangkan biaya pembuatan paspor Rp 255 ribu.
Syaratnya harus membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK),
dan akta lahir yang asli dan melampirkan fotokopiannya.
Terkait
dengan dwi kewarganegaraan maka sesuai dengan peraturan Menteri Hukum
dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Nomor M.O1-HL.03.01
tahun 2006
tentang tata cara pendaftaran untuk memperoleh kewarganegaraan RI
berdasarkan pasal 41 dan pasal 42 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang
kewarganegaraan RI. Dalam kaitannya hal ini anak tersebut memiliki
subyek ganda terbatas, artinya bisa memiliki dua paspor sebelum usianya
mencapai delapan belas tahun.
Menurut hemat kami, apabila ingin
membuat paspor di Indonesia, orang tua harus menyerahkan KTP, KK, akta
lahir si anak dan orang tua, surat keterangan menikah, dan paspor kedua
orang tuanya. Selain itu, Anda harus bisa menunjukkan surat keterangan
dari Menteri Hukum dan HAM. Kami informasikan bahwa pada saat anak
berusia delapan belas tahun nanti barulah diberikan pilihan untuk
memilih warga negara yang diinginkannya. Demikian penjelasan dari kami.
Semoga jawaban ini bermanfaat.
Eddy Haryadi Rahman
Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kelas I Khusus Batam
--------------------------------------------------------------------
Editor : dedy suwadha