Tribun Batam - Selasa, 1 Februari 2011 15:20 WIB
Pertanyaan:
Menolak Pacar untuk Melakukan Hubungan IntimSelamat
siang BKKBN, saya seorang siswi kelas XI di SMA Batam. Saya memiliki
cowok seorang mahasiswa di Batam dan masih semester lima. Pacar saya
mengajak menikah secepatnya dan berjanji akan bertanggungjawab apabila
saya hamil. Selama ini saya masih bisa menolak setiap diajak hubungan
intim layaknya suami istri. Karena saya belum lulus SMA dan pacar saya
juga belum bekerja. Orangtuanya kaya dan sudah mengetahui hubungan kami.
Saya minta saran BKKBN terkait hal ini, bagaimana sikap saya menghadapi
si dia?
Pengirim: Rita di Seipanas +628318434xxxxJawaban
Sebaiknya Hindari Hubungan Intim Diluar PernikahanTerima
kasih atas pertanyaan Anda. Kami senang dengan
kejujuran Rita yang mau terbuka untuk konsultasi masalah ini. Kami
harap Anda baik-baik saja dan tidak kebingungan menanggapi ajakan pacar
Anda. Sikap Anda sudah benar dan kami sarankan untuk menunda pernikahan
dalam waktu dekat ini karena Anda masih sangat muda. Begitu juga dengan
pacar Anda yang masih mahasiswa tentu masih sangat muda.
Saat ini
Anda masih sekolah dan pacar Anda masih kuliah sehingga belum memiliki
penghasilan. Kalian belum punya pondasi yang kuat untuk menikah saat
ini. Sikap Anda untuk menolak ajakan sang pacar dalam melakukan hubungan
intim itu sudah tepat. Kami pikir Anda sudah tahu konsekuensinya jika
berhubungan intim dengan pacar Anda itu, apalagi dilakukan sebelum
pernikahan.
Sebaiknya Anda menikah di usia yang tepat dan
benar-benar sudah matang lahir dan batin. Yakinkan kepada pacar Anda
agar bersabar menyelesaikan kuliah sambil menunggu usia mencapai dewasa
sekitar 25 tahun dan adik Rita sudah berumur lebih
dari 20 tahun. Demikian jawaban dan arahan dari kami, semoga bisa
membantu. Apabila ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, BKKBN Kepri
juga bekerja sama dengan radio Seila FM untuk acara forum remaja setiap
hari Kamis pukul 16.00 sampai 17.30 WIB. Terima kasih dan selamat
belajar.
Rossi Yanne SPSi
Kasi Remaja dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi BKKBN Kepri-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Ekskul SMAN 5 Suruh Membawa Kompor GasKepada
Yth Kepala Dinas Pendidikan Batam, saya mau bertanya apakah kegiatan
ekstrakulikuler di sekolah wajib diikuti oleh siswa atau siswi? Apabila
tidak diikuti maka siswa atau siswinya akan dikeluarkan dari SMA Negeri 5
Batam? Anehnya siswa atau siswinya tersebut disuruh membawa kompor gas
mini dan kipas angin sama pembinanya? Menurut saya lebih baik kita
arahkan les
tambahan. Mohon penjelasannya Pak Muslim? Terima kasih atas jawabannya.
Pengirim: +628127019xxxxJawaban:
Kita Sudah Tegur dan Panggil Guru PembinanyaTerima
kasih atas pertanyaan yang sudah Anda kirimkan kepada kami. Kegiatan
ekstrakulikuler di sekolah merupakan kegiatan yang harus diikuti,
misalnya kegiatan pramuka. Selain pramuka juga ada kegiatan lain,
seperti palang merah remaja, olah raga, atau kesenian. Tentunya kegiatan
itu untuk menjadikan para pelajar bisa memiliki pengalaman baru dan
bisa bertambah wawasan keilmuwannya.
Sanksi yang diberikan
kepada siswa atau siswi yang tidak mengikuti kegiatan ekstrakulikuler
bukan disuruh membawa kompor gas atau kipas angin. Sebab sanksi semacam
itu sudah menyalahi aturan, maka dengan laporan dari Anda, saya sudah
menegur dan memanggil guru yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.
Untuk itu, apabila di kemudian hari ada permasalahan mengenai
siswa atau siswi di sekolah yang tidak masuk akal, silakan laporkan
kepada Dinas Pendidikan Batam.
Drs Muslim Bidin MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam-----------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Knalpot Motor Tak Standar Marak di Bukit RayaSelamat
pagi Tribun. Nama saya Dody. Saya minta tolong dibantu Tribun? Masalah
suara atau knalpot tidak standar pada roda dua kian marak di sekitar
perumahan Taman Raya, Botania, Bukit Raya, Tiban, Bengkong, dan daerah
lainnya. Hal ini menimbulkan kebisingan yang sangat bagi warga di
sekitar perumahan khususnya Bukit Raya. Apalagi bagi anak balita, hal
ini sangat mengganggu akibat knalpot tidak standar tersebut. Seingat
saya dulu, pihak terkait sudah melakukan razia untuk roda dua, khususnya
knalpot standar. Tetapi mengapa sekarang tidak ada lagi razia lagi ya?
Mohon Tribun menindaklanjutinya ya?
Pengirim:
+628136408xxxx Jawaban:
Sebentar Lagi Kami Akan Razia MerekaTerima
kasih atas pertanyaan yang sudah Anda ajukan. Setiap kali kami dan
jajaran anggota Satlantas mengadakan kegiatan razia untuk penertiban
surat-surat kendaraan. Selain razia surat atau dokumen kendaraan kami
juga melakukan penertiban terhadap kelengkapan sepeda motor pengendara.
Apabila tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak di jalan, seperti
kaca spion, klakson, lampu utama (kepala) dan termasuk knalpot yang
tidak sesuai standar. Sebab pelanggaran itu menyalahi aturan lalu lintas
maka pelanggarnya tidak melaksanakan amanat pasal 285 ayat 1 dan 2
Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Namun
jangan khawatir, secara khusus kami dan jajaran Satlantas Polresta
Barelang beserta tim lainnya berencana melakukan penertiban terhadap
pengendara kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar yang
menyebabkan
ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya. Untuk teknis dan
waktunya razia tidak akan kami jelaskan di sini. Harapan kami semoga
masyarakat yang belum taat terhadap aturan lalu lintas segera melengkapi
dokumen dan kelengkapan kendaraannya.
AKP Melda Yanny MH SIk
Kasatlantas Polresta Barelang Kota Batam-------------------------------------------------------------------
Pertanyaan:
Mahasiswa ingin Penghapusan Iuran Uang SampahSelamat
pagi yth Bapak Kasi Kebersihan Jalan, saya seorang mahasiswa yang masih
menempuh pendidikan di Universitas Putera Batam. Untuk pembayaran uang
kuliah, saya membuka warung kecil. Sedangkan sampah dari warung ini saya
kumpulkan untuk saya jual ke pemasok barang bekas buat tambahan bayaran
kuliah saya. Saya ingin bertanya apakah saya bisa bebas dari iuran
pungutan sampah sampai habis kuliah karena sampah tersebut merupakan
aset kuliah saya? Mohon
penjelasannya Pak? Terima kasih.
Pengirim: +62819262xxxxJawaban:
Kami Akan Tinjau Tempat Usaha AndaTerima
kasih atas pertanyaan yang sudah Anda kirimkan kepada kami. Kami
memberikan apresiasi kepada Anda yang sudah menjadi seorang mahasiswa
dengan kemandirian dan ketekunan dalam mencari sumber penghasilan
tambahan. Atas informasi dan permohonan dari Anda ini, maka kami selaku
pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Batam akan meninjau langsung
ke lapangan atau tempat usaha Anda. Setelah itu kami akan melaporkannya
kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan mengenai permohonan Anda
tersebut. Demikian penjelasan dari kami.
Erwin Sahrizal
Kasi Kebersihan Jalan dan Lingkungan DKP Kota Batam
------------------------------------------------------------------------------------------