Ali Bantah Ada Pungli oleh Oknum KPLP
Kepala Kanpel Capt H Ali Ibrahim membantah kabar adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli)
BATAM, TRIBUN - Kepala Kanpel Capt H Ali Ibrahim membantah kabar adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kesatauan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam.
Ia menyatakan tidak benar petugasnya menarik upeti Rp 5 ribu tiap kilogramnya dari setiap berat barang lebih dari 20 kg yang dibawa calon penumpang, baik dari tujuan Malaysia muapun Singapura.
Bahkan ditegas beliau, hal itu sama seklai tidak benar dan tidak pernah terjadi di Pelabuhna Internasional Batam Centre maupun pelabuhan lainnya.
"Tidak benar kabar itu, bahkan kabar tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena sampai saat ini tidak ada buktinya," tegas Ali.
Diakuinya, pihaknya sudah melakukan pemanggilan untuk setiap petugas yang ada di pelabuhan internasional Batam Centre itu. Namun hasilnya sama sekali tidak benar seperti apa yang di isukan.
"Kita berharap ke depan jika ada calon penumpang yang mengalami hal seperti itu, bisa secepatnya melaporkan ke Kanpel Batam, agar oknum petugas yang melakukan hal tersebut bisa lsngsung diberikan tindakan," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (08/02/2011).
Berita selengkapnya baca Tribun Batam edisi cetak Rabu (9/2).