Tiga Lurah Kasus Raskin jadi Staf BKD
Tribun Batam - Kamis, 24 Maret 2011 22:25 WIB
Share |
Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribun Batam

BATAM, TRIBUN- Kepala BKD Batam, Firmansyah membenarkan bahwa saat ini ketiga lurah Sagulung yang diduga terlibat kasus beras miskin telah dicopot dari jabatannya. Lurah Sagulung Kota, Sei Binti dan Sei Plunggut ini kini menjadi staf BKD Batam. Ketiga lurah tersebut yaitu Sampe Khadijah, Israh Hasyim, dan Suparman.

"Kita pindah agar tidak mengganggu pelayanan di kelurahan kalau misalnya nanti yang bersangkutan dipanggil untuk pemeriksaan," kata Firmansyah memberikan alasan, Kamis (24/3).

Karena masyarakat tiga kelurahan tersebut telah melaporkan lurahnya pada pihak Polresta Barelang.

Menurut Firmansyah, apabila mereka terbukti bersalah maka sanksi yang mungkin dikenakan pada ketiga pegawai Pemko tersebut yaitu mutasi atau bahkan pemecatan.

"Tapi ini kan baru dugaan. Kalau memang terbukti sanksinya bisa mutasi atau pemecatan," tegasnya.

Hal ini sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.

Saat ini, seluruh keperluan pelayanan di tiga kelurahan tersebut dipegang oleh Pelaksana Harian yang ditunjuk yaitu Sekretaris Camat Sagulung, Hendryana.

Editor : dedy suwadha

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe