Tribun Batam - Kamis, 24 Maret 2011 22:25 WIB
Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribun Batam
BATAM,
TRIBUN- Kepala BKD Batam, Firmansyah membenarkan bahwa saat ini ketiga
lurah Sagulung yang diduga terlibat kasus beras miskin telah dicopot
dari jabatannya. Lurah Sagulung Kota, Sei Binti dan Sei Plunggut ini
kini menjadi
staf BKD Batam. Ketiga lurah tersebut yaitu Sampe Khadijah, Israh
Hasyim, dan Suparman.
"Kita
pindah agar tidak mengganggu pelayanan di kelurahan kalau misalnya
nanti yang bersangkutan dipanggil untuk pemeriksaan," kata Firmansyah
memberikan alasan, Kamis (24/3).
Karena masyarakat tiga kelurahan tersebut telah melaporkan lurahnya pada pihak Polresta Barelang.
Menurut Firmansyah, apabila mereka terbukti bersalah maka sanksi
yang mungkin dikenakan pada ketiga pegawai Pemko tersebut yaitu mutasi
atau bahkan pemecatan.
"Tapi ini kan baru dugaan. Kalau memang terbukti sanksinya bisa mutasi atau pemecatan," tegasnya.
Hal ini sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin kepegawaian.
Saat
ini, seluruh
keperluan pelayanan di tiga kelurahan tersebut dipegang oleh Pelaksana
Harian yang ditunjuk yaitu Sekretaris Camat Sagulung, Hendryana.