Duh...Anak SMP Dihamili Bapak Angkatnya
Tribun Batam - Selasa, 28 Juni 2011 09:37 WIB
Share |
Tersangka-Pencabulan-pak-kumis.jpg
tribunnewsbatam/ abdul rahman mawazi
Tersangka Pencabulan pak kumis
Laporan Abd Rahman Mawazi, wartawan tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kelakuan Jarni (42) ini tidak pantas ditiru oleh siapapun. Pria berkumis tebal ini tega menjamah anak angkatnya sendiri, padahal sang anak masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Bahkan, gadis belia yang bisa disebut Melati ini kini sedang hamil.

Peristiwa  bejat tersebut bermula saat kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong pada Februari lalu. Istri  pelaku sedang keluar dan tinggalan mereka berdua. Saat itulah Jarni nekat melakukan perbuatan tidak senonoh itu pada Melati.

Tak hanya sekali, Jarni juga melakukannya berulang hingga Melati hamil yang membuatnya menjadi gadis pemurung. Gelagat berbeda dari Melati tersebut membuat istri pelaku melakukan introgerasi. Saat itulah terbongkar kedok Jarni karena Melati mengatakan terus terang perihal janin yang dikandungnya itu.

Namun Jarni menolah tuduhan tersebut saat dirinya diamankan di kantor polisi sektor Sekupang Batam Kepulauan Riau.

"Bukan saya yang menghamili. Dia sudah saya anggap anak sendiri dan sudah ikut bersama saya sejak masih bayi," kilah Jarni dengan nada bertanya.

Kapolsek Sekupang Batam Kepulauan Riau, Kompol Yos Guntur melalui Kanit Iptu Feri Kuswanto mengatakan, tersangka akan dijerat Undang-Undang Undang-Undang Perlindungan anak nomor 82 tahun 2002, junto pasal 294 KUHP. "Ancaman hukumnya 15 tahun penjara," kata Feri.(tribunnewsbatam.com / man)

Editor : Penny Sekar November
Sumber : Tribunnews

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe