Pembunuhan Sadis Istri Polisi
Putri Mega Umboh Dibunuh dengan Pisau
Jajaran Ditreskrim Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang kembali membawa Rosma untuk melakukan oleh TKP.
TRIBUNNEWSBATAM,COM. BATAM-Jajaran Kepolisian Polda Kepri terus mengusut kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Paska penemuan jenazah korban di hutan telaga Pelabuhan Punggur, Minggu (25/6) lalu. Jajaran Ditreskrim Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polresta Barelang kembali membawa Rosma ke rumah korban di Perumahan Angrek Mas III Blok A6 nomor 2 Batam Kepulauan Riau untuk melakukan oleh TKP.
Dalam melakukan oleh TKP di rumah korban ini, petugas juga mengintrograsi seluruh sekuriti perumahan di depan rumah korban. Sedangkan Rosma diintrograsi didalam rumah.
"Kita kembali membawa pelaku Rosma ke rumah korban dan ke Hotel Bali untuk melakukan olah TKP. Sampai saat ini keterangan korban masih banyak bohongnya. Bahkan sejumlah uang dan perhiasan korban yang diambilnya belum ditemukan. Belum mau dia menunjukkan dimana disembunyikan harta benda korban itu,"ujar salah seorang petugas.
Petugas ini menceritakan, dari 33 macam barang bukti yang sudah diamankan hanya barang berharga korban itu yang belum ditemukan, katanya, beberapa alat bukti itu ditemukan di rumah korban, Hotel Bali dan di lokasi tempat dibuangnya jenazah korban.
"Kalau senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban kita temukan di kamar pelaku di Hotel Bali, ada dua bilah pisau yang kita amankan disitu. Bahkan pisau itu masih belum terlalu dibersihkan pelaku, masih ada jejak-jejak darah korban digagang pisau itu,"cerita penyidik ini.
Dari pengakuan Rosma ke petugas setelah melakukan pembunuhan, katanya, ia dan Ujang sempat membawa jenazah korban yang telah dimasukkan ke dalam koper dan anaknya ke Kepri Mall untuk membeli susu. Namun setelah diperiksa ke bagian parkir Kepri Mall. Pada hari Jumat (24/6) lalu tidak ada terdaftar nopol BP 24 MP mobil milik korban masuk ke Kepri Mall.
Dari hasil pelacakan penyidik, sebelum melakukan pembunuhan Rosma sering berkomunikasi dengan pacarnya Ujang dengan menggunakan hand phone (HP) sekuriti perumahan Angrek Mas 3. Namun sejauh ini polisi masih memeriksa Suprianto yang bertugas sebagai tenaga pengamanan sebagai saksi.(tribunnewsbatam.com / apr))