Tersangka Rosita Baru Dua Bulan Jadi Pembantu
Tribun Batam - Selasa, 28 Juni 2011 16:36 WIB
Share |
Tersangka-Ros-saat-digiring-polisi.jpg
tribunnewsbatam/ nyonk
Tersangka Ros saat digiring polisi
Laporan Muhammad Ikhsan, Wartawan Tribunnews Batam.

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Juhrin Pasaribu, SH, Penasehat hukum dua tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh (25), yang ditunjuk Reskrim Polda Kepri dalam pemenuhan syarat KUHP penyidikan, mengungkapkan bahwa motif dari pembunuhan yang dianalisanya dari kasus ini berlatar belakang sakit hati.

Dua tersangka, Rosita dan Gugun Gunawan alias Ujang merupakan warga garut yang sama-sama merantau ke Batam. Keduanya menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.

Awalnya menurut Juhrin, Rosita yang baru dua bulan menjadi pembantu rumah tangga dirumah almarhumah Putri mengaku kerap dimarahi. 

Editor : dedy suwadha

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe