Hukrim

Satreskrim Polresta Barelang Berkordinasi Dengan Dirjen Migas

Satreskrim Polresta Barelang Berkordinasi Dengan Dirjen Migas

zoom-inlihat foto Satreskrim Polresta Barelang Berkordinasi Dengan Dirjen Migas
tribunnewsbatam/ ucu rahman
Gudang solar PT Dua Srikandi Batam Tanjunguncang Batuaji


Laporan Afrizal Wartawan Tribunnewsbatam

TRIBUNNEWSBATAM,COM. BATAM- Adanya perbedaan pendapat keteranggan BPH Migas dan Disperindak kota Batam mengenai penimbunan solar oleh PT Dua Srikandi. Dalam waktu dekat penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang akan melakukan kordinasi dengan Dirjen Migas dan Disperindak Pusat.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andi. Dalam memproses kasus ini lebih lanjut, katanya, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih dalam. Pasalnya keteranggan dari beberapa saksi ahli, dalam hal ini BPH Migas dan Disperindak kota Batam, katanya lebih lanjut, ada keteranggan yang tidak sejalan.

"Untuk lebih jelasnya, kita akan berkodinasi dengan Dirjen Migas dan Disperindak Pusat. Dalam kasus migas ini, kedua instansi ini lebih mengetahui langkah-langkahnya. Pokoknya kasus ini menjadi atensi kita sampai tuntas,"ujar Aries.

Aries menjelaskan, dalam penanganan kasus penimbunan solar oleh PT Dua Srikandi. Penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Hal ini karena belum lengkapnya keteranggan dari instansi terkait dan ada nya sedikit perbedaan.

"Nanti kalau hasil pemeriksaan sudah lengkap semua, ada pelanggaran yang kita dapatkan. Baru kita tetapkan tersangkanya. Kalau sudah lengkap, kan nanti berkasnya tidak balik-balik lagi setelah kita limpahkan ke Kejaksaan. Jadi tidak kerja dua kali kita,"beber Aries kepada tribunnewsbatam.

Sementara itu paska pengrebekan gudang penimbunan solar PT Dua Srikandi oleh BPH Migas dan Polresta Barelang beberapa waktu lalu. Hingga saat ini lokasi masih dilakukan penyegelan. Bahkan belum ada aktifitas di gudang tersebut. Bahkan ironisnya, gudang penimbunan milik PT DS ini melibatkan salah seorang anggota DPRD Koba Batam, yakni Udin P Sialoho.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved