Perawat Sepelekan Pasien Peserta Jamsostek
Tribun Batam - Selasa, 18 Oktober 2011 22:56 WIB
tribunnewsbatam/ nazarudin napitu
Perawatan di rumah sakit.
Perawat Sepelekan Pasien Peserta Jamsostek
Bapak Kepala Dinas
Kesehatan Batam yth, saya ingin menginformasikan kenapa kalau pasien
dengan rujukan asuransi Jamsostek pasti dibedakan pelayanannya. Ini
terbukti ketika saudara saya opname disebuah rumah sakit swasta dalam
kondisi drop. Saat saudara saya menanyakan kepada perawatnya mengenai
jadwal kedatangan dokter yang akan memeriksa, si perawat tersebut
mengatakan, belum tahu kapan dokter akan memeriksa Anda, bisa jadi malah
tidak datang.
Kemudian saudara saya itu membatalkan opname di rumah
sakit dengan kepesertaan Jamsosteknya, maksudnya dia opname dengan biaya
normal. Beberapa puluh menit kemudian sesudah ganti status (tidak
menggunakan Jamsostek), dokter spesialis yang memeriksa langsung datang
dan menangani saudara saya itu. Apakah memang seperti ini pelayanan
semua rumah sakit untuk pasien peserta Jamsostek yang harus
dianaktirikan dan disepelekan. Sedih banget rasanya Pak. Terima kasih.
+628190804XXXX
Rumah Sakit Harus Melayani Semua Pasien
Terima
kasih atas pertanyaan dan informasi yang disampaikan kepada kami. Kami
sangat menyesalkan dan menyayangkan atas tindakan manajemen rumah sakit
tersebut. Sayangnya Anda tidak menyebutkan nama rumah sakitnya. Kami
tegaskan setiap pasien yang berobat ke sarana kesehatan harus tetap
dilayani sesuai standar operasional dan etika kedokteran yang wajar. Ini
berlaku untuk seluruh rumah sakit swasta atau rumah sakit milik
pemerintah. Sehingga dalam pelayanan kepada pasien peserta Jamsostek
atau bukan (umum), pelayanannya harus sama, standar, dan wajar.
Tidak
boleh ada diskriminasi (pembedaan). Untuk itu, sebagai saran, Anda bisa
menghubungi manajemen rumah sakit, sebab setiap manajemen di rumah sakit
menghendaki pelayanan yang memuaskan bagi pasien dan keluarga. Apabila
rumah sakit tersebut tidak tidak
mengindahkan standar operasional maka bisa mengirimkan surat pengaduan
ke Dinas Kesehatan. Demikian penjelasannya, semoga bisa menjadikan
masukan, saran dan kritik bagi seluruh manajemen rumah sakit yang berada
di Batam.
drg Chandra Rizal MSi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam
----------------------------------
Gigi Depan Atas Patah Ingin Pakai Behel
Dok,
saya cewek 27 tahun, Gigi depan bagian atas saya patah waktu
kecelakaan. Ini sangat mengganggu dok. Apakah bisa saya pake behel dok.
Mohon penjelasan.
+628134385XXXX
Bisa Dilakukan Asalkan Mahkota Gigi Tidak Kurang Dari Setengah
Terima
kasih atas pertanyaannya. Perlu diketahui pemasangan behel (perawatan
ortodonti) pada gigi yang patah horisontal masih bisa dilakukan asalkan
mahkota gigi yang tersisa tidak kurang dari setengah. Bila patahnya
vertikal (terbelah), ini tidak bisa lagi dilibatkan dalam perawatan
ortodonti, bahkan dindikasikan untuk dicabut.
Untuk lebih jelasnya anda bisa menanyakan kepada dokoter gigi yang ada
baik diklinik maupun rumah sakit atau puskesmas. Demikian penjelasan
kami.
Drg Chandra Rizal MSi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam
----------------------------
Diminta Bayar Asuransi Dua Kali
Selamat
pagi Tribun, mohon ditanyakan kepada pihak yang berwenang. Mengapa di
pelabuhan Sekupang Batam, kami masih diharuskan membayar asuransi Jasa
Raharja sebesar Rp 2.000. Padahal pada tiket yang kami beli itu sudah
dicantumkan tulisan jika tiket sudah termasuk asuransi Jasa Raharja.
Mohon penjelasannya dan terima kasih.
+628537453XXXX
Diselidiki Kebenarannya
Terima
kasih atas pertanyaan Anda. Setiap penumpang kapal yang berangkat dari
pelabuhan domestik Sekupang atau pelabuhan yang lainnya wajib membayar
iuran wajib (kupon asuransi). Calon penumpang yang sah dari alat
angkutan penumpang umum, baik kapal besar atau ferry wajib membayar
iuran asuransi sebesar Rp 2.000. Hal ini dilakukan untuk kepastian
jaminan perlindungan penumpang selama perjalanannya.
Perlu Anda ketahui
bahwa calon penumpang wajib membeli kupon asuransi ini berdasarkan
Undang-undang (UU) No 33 tahun 1964 Jo PP No 17 tahun 1965 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Jika pada suatu saat nanti
terjadi musibah kecelakaan, maka pihak Jasa Raharja akan menyantuni ahli
warisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, jika Anda
menginformasikan kepada kami bahwa di tiket sudah termasuk asuransi dan
diminta membayar lagi, maka tim kami akan mengecek dan menelusuri
kebenaran informasi ini. Demikian penjelasan dari kami, apabila jawaban
ini dirasa belum memuaskan, Anda bisa datang langsung ke kantor Jasa
Raharja di Jl Ir Sutami No 1 Sekupang Batam atau menghubungi kami
melalui nomor telepon 0778-322894.
Soni Sumono SH
Kanit Humas PT Asuransi Jasa Raharja Cabang
Kepri
-----------------------
Air Isi Ulang Berubah Warna
Halo
Disperindag Batam, kami ingin menanyakan masalah pengisian air minum
galon. Awalnya, sejak pengisian beberapa bulan lalu tidak ada masalah
dengan isi airnya. Namun sebulan terakhir ini, air isi ulang dalam galon
kami berubah menjadi putih, keruh, dan terdapat partikel-partikel yang
melayang-layang. Apakah hal ini tidak membahayakan jika kami konsumsi?
Mohon penjelasannya? Terima kasih.
+628566834XXXX
Sampel Air Keruh Bisa Dilaporkan Dinkes
Terima
kasih atas pertanyaan Anda. Mengenai persoalan air isi ulang dalam
galon yang berubah menjadi keruh atau berbau perlu dilakukan pengetesan
air oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Di mana layak atau tidak selalu
dilakukan pengujian bulanan oleh dinas terkait. Sebaiknya, saran kami,
sampel air yang keruh dan berbau itu segera dilaporkan atau atau alamat
tempat isi ulangnya dilaporkan kepada kami.
Demikian penjelasannya.
Ahmad Hijazi SE
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan & ESDM Kota Batam
Editor : dedy suwadha