Batam Raih Peringkat Kedua Badan Publik Batam Se-Kepri

Batam Raih Peringkat Kedua Badan Publik Batam Se-Kepri

zoom-inlihat foto Batam Raih Peringkat Kedua Badan Publik Batam Se-Kepri
Tribun Batam/ Istimewa
Ilustrasi Badan Publik

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Pemerintah Kota Batam mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik terbaik kedua untuk tingkat Kabupaten/Kota se-Kepri.

Sedangkan diurutan pertama jatuh pada Pemerintah Kabupaten Karimun. Dan peringkat ketiga diduduki Pemkab Anambas. Disusul Pemko Tanjungpinang, Pemkab Natuna, Pemkab Bintan, dan terakhir Pemkab Lingga.

Piagam penghargaan tersebut, secara langsung diserahkan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri kepada pemerintahan terkait dalam acara pembukaan Dialog Publik di Graha Kepri, Selasa (22/11/2011).

Sedangkan, untuk tingkat Sumatera dan Kalimantan, Provinsi Kepri mendapat urutan kedua dalam hal keterbukaan informasi, setelah Lampung.

Ketua KIP Kepri, Arifuddin Jalil mengatakan sesuai pasal 9 dan 11 UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik wajib umumkan Informasi Publik secara berkala.

Meliputi informasi yang berkaitan dengan badan publik, mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, laporan keuangan, dan lainnya.

Adapun informasi yang wajib tersedia setiap saat antara lain daftar seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

"Ada hal-hal yang harus diumumkan badan publik secara berkala. Bisa melalui website yang dimiliki," kata Arifuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved