Kamis, 11 Juni 2026

Za Digerayangi Gonjeng di Jalan Sepi

Za Digerayangi Gonjeng di Jalan Sepi

Tayang:
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN - Dugaan kasus cabul didapati di Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun. Za (20) mendapat perlakuan percobaan pemerkosaan di sebuah jalan sepi, Selasa (6/12/2011) sekitar pukul 07:30 WIB oleh pelaku Suhaidi alias Gonjeng (20).

Meski Gonjeng telah minta maaf dan mengaku khilaf di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu juga tapi Za tak terima dan melaporkan peristiwa mengejutkan itu ke Polsek Buru beberapa jam kemudian.

"Benar ada kasus dugaan percobaan perkosaan di wilayah hukum kami dan syukur alhamdulillah juga telah bahwa pelaku bernama Suhaidi alias Gonjeng sudah dapat kami amankan. Saat ini tengah menyelesaikan tahap pemberkasan," ujar Kapolsek Buru, Iptu Bobferizal, Kamis (8/12/2011) siang.

Diceritakan Bob, kasus itu berawal saat korban Za (20), warga Teluk Dalam, RT 03 RW 01, Kelurahan Lubuk Puding tengah berkendara Selasa pagi itu, hendak pergi ke rumah neneknya.

Di tengah jalan korban bertemu dengan pelaku Gonjeng dan minta tolong untuk menumpang ke depan kantor Camat Buru. Karena kenal, korban bersedia mengantar pelaku ke tempat tujuan dan menyuruh pelaku yang mengendarai sepeda motornya.

Tiba-tiba di tengah jalan pelaku berbelok arah ke ke tempat jalan sepi. Korban pun curiga dan melompat turun ke jalan dari sepeda motor. Pelaku berhenti dan mendatangi korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved