TRIBUNNEWSBATAM.COM.
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri akhirnya menyerahkan AKBP Mindo
Tampubolon, tersangka pembunuhan Putri, istrinya sendiri ke Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kajati Kepri di Kejari Batam. Senin (9/1).
Tepat
pukul 12.20 WIB tersangka Mindo Tampubolon tiba di Kejari Batam. Dengan
menggunakan mobil minibus Travello KIA silver BP 1908 DA milik Polda
Kepri, Mindo turun dengan pengawalan ketat oleh anggota Polda Kepri,
salah-satu yang mendampinginya tampak Wadireskrimum Polda Kepri AKBP
Wiyarso, dan tiga anggota Propam yang salah-satunya Kasubdit II
BidPropam Kompol Budhi. Hingga, anggota intel Polsek Batam kota tampak
berjaga-jaga disekitar gedung Kejari Batam.
Saat turun dari
mobil menuju ruang Kejari Batam. Mindo tampak sedikit tersenyum meskipun
tidak mengeluarkan sepatah kata. Mindo yang mengenakan celana jeans
hitam ketat, kemeja lengan panjang dilipat berwarna biru muda motif
garis hitam, serta sepatu pantofel itu langsung digiring masuk ke ruang
Seksi Pidum Kejari Batam, tepatnya di ruang Kasi Pidum Kejari Batam H
Agus Djonedi.
Sekilas saat berjalan Mindo tampak tegap dan tegar.
Namun sayang, saat awak media mencoba hendak masuk ke ruang serah
terima tahap II kasus tersebut, dilarang oleh petugas. Bahkan, pintu
masuk ke ruang Seksi Pidum Kejari Batam itu di jaga oleh anggota propam
dan polisi.