Liputan Khusus Tribun Batam (5)
Pengakuan Mantan Napi Soal Remisi dan Pembebasan Bersyarat
Pengakuan Mantan Napi Soal Remisi dan PB
Laporan Tim Tribun Batam
BATAM, TRIBUN - Tan,nama samaran rekan UM, menuturkan, khusus untuk modus minta pindah lapas itu biasanya dilakukan oleh rekan mereka yang keluarganya berkantong tebal. Di kalangan napi hal itu bukan cerita baru. Mereka yang bisa membayar maka akan segera diluluskan permintaannya sekaligus bisa lolos dari penjara.
"Biasanya kita dibangunkan pukul 02.00 -03.00 WIB dinihari kalau ada yang mau dijemput untuk pindah. Semua biaya ditanggung oleh napi yang mau pindah, misalnya untuk pengawal, transportasi dan beaya lain-lainnya. Biasanya petugas menawari antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta," kata Tan dan UM, seraya mewanti-wanti agar identitasnya disamarkan.
Tan menuturkan, biasanya pemindahan napi dilakukan berbarengan, tiga atau empat napi. Yang terakhir ia ketahui adalah pindahnya napi perempuan sebut saja AC, yang pindah ke Tanjungpinang beberapa bulan lalu. Ia napi kasus psikotropika. Di Lapas Batam, UM dan Tan mengetahui bahwa AC selalu bilang tidak kerasan. "Biasanya kalau pindah bisa lolos," ucapnya sambil terkekeh.
Mengenai pembebasan bersyarat, baik UM maupun Tan, langsung menceritakan apa yang ia alami. UM mengaku harus membayar Rp 3 juta, sedangkan Tan cukup Rp 2,5 juta karena kondisinya yang termasuk orang kurang mampu. "Jadi jauh hari kita ditawari untuk mengurus PB- istilah pembebasan bersyarat, setelah mendaftar sambil membayar uang itu, berkas baru diajukan. Setelah turun baru nanti diumumkan PB sudah turun," ucap UM sambil menunjukkan buku pembebasan bersyarat miliknya berwarna hijau muda itu.
"Kakak saya orang kapal, jadi bisa nego-nego. Kemarin kena Rp 2,5 juta lebih. Kalau yang biasa mendapat besuk keluarga maka bisa tarifnya lebih mahal," ucap Tan menimpali.
Bagi yang bisa membayar uang PB dinilainya cukup beruntung. Sebab bagi yang tidak mampu maka mereka harus menjalani secara penuh sesuai vonis, termasuk subsidernya. Istilah di kalangan mereka, jalan kaki.
Kisah lain diceritakan Izal. Pria ini langsung dikontak oleh petugas Lapas Barelang untuk membayar uang PB bagi rekannya, DN yang akan bebas. Ia mengaku diminta membayar Rp 3 juta agar proses PB-nya segera diurus.
DN yang terganjal kasus narkoba dengan vonis pengadilan selama 2 tahun ini, mendapat PB setelah menjalani hukuman satu tahun lebih. PB tersebut didapatkannya setelah ada penilaian dari pihak Lapas.
Namun setelah PB keluar, tidak segampang itu bisa menghirup udara bebas. Oknum sipir di Lapas Barelang segera bergegas menghubungi orang-orang dekatnya untuk mendapatkan uang siluman jutaan rupiah.
"Bapak temannya DN ya? Katanya bapak yang bertanggung jawab atas biaya PB DN. PB nya sudah keluar hari ini Pak. Biayanya sekitar Rp 3 juta. Bapak bisa anter langsung ke Lapas ya. Kalau bisa datang ke LP pukul 17.00 ke bawah," ujar seorang petugas Lapas Barelang yang bernada suara perempuan dari balik telefon kepada Izal. Rekaman itu masih persis diingat oleh Izal ketika menceritakan kepada Tribun.
Saat Izal berusaha mengklarifikasi biaya Rp 3 juta yang disebutkan sipir tersebut, apakah biaya itu ada ditentukan dalam ketentuan PB yang diperoleh DN, sipir ini seakan enggan repot-repot berdebat. Ia justru mengatakan, 'bapak tidak usah banyak tanya. Biaya PB sudah menjadi peraturan di Lapas Barelang".
"Tidak usah banyak tanya Bapak, nanti kami jelaskan di Lapas kalau Bapak sudah sampai. Tidak bisa lewat telefon. Langsung nanti ketemu dengan atasan kami, nanti akan dijelaskan," kata sipir ini melalui telefonnya yang juga didengar Tribun yang melakukan investigasi beberapa waktu lalu.
Di Lapas Barelang sendiri memang terdapat sejumlah sipir perempuan, yang khusus menjaga dua blok di lapas. Selain itu juga ada sejumlah petugas perempuan di kantor mereka. Para napi biasa menyebutnya ibu atau bunda.