Hukrim
Ternyata Budi Sang Ketua RT Telah 4 Kali Mencuri Laptop
Ternyata Budi Sang Ketua RT Telah 4 Kali Mencuri Laptop
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATA
M - Kapolsek Sekupang Kompol Hanni Hidayat
melalui Kanit Reskrimnya Iptu Fery Kuswanto menuturkan sampai saat ini
sudah emapt saksi yang dipanggil ke mapolsek Sekupang untuk dimintai
keterangan terkait kasus pencurian rumah kosong yang dilakukan tersangka
Budi Setiawan alias Pak RT (43), yang juga ketua RT 04 RW 15 Pesona
Mantang, Bengkong Laut.
"Sudah empat saksi yang kami panggil dan kami mintai keterangan, dan
rata-rata mereka para pembeli laptop yang yang dijual tersangka Budi,"
kata Fery, Senin (9/1/12).
Dari empat saksi tersebut, sebut Fery kesemuanya warga Bengkong. "Tapi
tidak semuanya yang membeli, yang membeli hanya tiga orang dan satu
orangnya mengaku gadai," ungkap Fery.
Disinggung apakah empat saksi tersebut bisa dijadikan tersangka sebagai
penadah, Fery menuturkan bisa saja dan semua ini tergantung dari hasil
penyelidikan. "Ya kita lihat saja kedepannya dari hasil penyelidikan,"
sebut Fery.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Budi tertangkap tangan saat
melakukan aksinya di rumah kosong oleh pemilik rumahnya sendiri di Villa
Alam Lestari sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (5/1/12) lalu. Dan kemudian
diserahkan di Mapolsek Sekupang.