Ternyata Fasilitas Penjara Bos Narkoba Paling Elit
Tribun Batam - Senin, 9 Januari 2012 19:58 WIB
Tribunnews Batam/ Dedy Suwadha
Sepak Terjang Karun dari sebuah Buku Awa Narkoba di Sebelah Anda terbitan tahun 2009.
Laporan Tim Tribun Batam
BATAM, TRIBUN- Bicara keadilan di dalam penjara bisa jadi hanya omongan kosong belaka. Pembedaan perlakuan bagi napi berduit dengan napi biasa sangatlah mudah dicermati. Seiring maraknya wacana suap-menyuap, uang pun seakan menjadi raja.
AMI, seorang mantan napi narkoba di Lapas Barelang menceritakan, selepas menerima vonis majelis hakim semula ia berfikir dirinya telah mendapatkan keadilan. Sesuai vonis yang dijatuhkan selama 22 bulan penjara plus denda Rp 1 juta, ia menyatakan menerima, toh ia merasa penangkapan terhadap dirinya juga karena jebakan oleh temannya sendiri.
Namun nyatanya, konotasi adil dianggapnya jauh panggang daripada api. Semua bertolak belakang karena mafia di dalam penjara juga tak kalah mencengangkan dirinya. Ia mengaku, setiap napi yang datang harus mau tidur di lantai dengan berjubel bersama belasan napi lain. Tetapi jika ingin mengapling tempat tidur dibangku semen yang ada di kiri kanan sel, napi harus membayar Rp 500 ribu. Jika ingin melengkapinya dengan kasur sendiri maka suap kepada petugas Rp 1 juta.
"Kalau kita mau pindah sel karena alasan tidak cocok dengan kawan satu sel, kita bisa pindah. Kita harus bayar juga Rp 500 ribu," kata AMI yang kini mengaku masih kerap membesuk rekannya yang ada di Lapas Barelang.
Masalah suap kapling tempat untuk tidur hanya salah satu pungutan liar yang dianggap sudah lazim di lapas. Selain itu, AMI juga menuturkan pungutan yang sangat janggal yakni uang bon yang dikenakan kepada setiap napi yang dibesuk. Untuk urusan ini, napi yang dibesuk dikenai uang pintu dua kali, yang saat ini besarnya Rp 20 ribu.
"Karena harus melewati dua blok, baik wanita maupun laki-laki maka setiap kita dibesuk keluarga, napi diwajibkan dua kali membayar Rp 40 ribu. Kalau kita tak membayar, itu dihitung utang dan ditagih di waktu selanjutnya," katanya ketika ditemui Tribun di tempat tinggalnya, Batam Centre, pekan kemarin.
Ia mengaku pembayaran dilakukan secara resmi menggunakan buku petugas. Namun ia tidak mengetahui untuk apa dan siapa yang menggunakan uang tersebut. Jika asumsikan satu hari ada 25 napi yang dibesuk berarti terkumpul uang Rp 500 ribu. Dalam satu bulan maka bisa terkumpul Rp 15 juta. Itu belum lagi jika hari Sabtu dan Minggu yang biasanya relatif membeludak.
Aktifitas lain yang harus membayar yakni ketika napi hendak menghubungi saudara di luar penjara. Menurutnya, untuk sekali kirim SMS napi dikenai beaya Rp 5000. Untuk tiga kali SMS saja napi harus mengeluarkan beaya Rp 15 ribu.
"Sekarang tidak boleh lagi petugas menyewa-nyewakan handphone di masing-masing blok seperti dulu. Sekarang harus antre di kantor depan secara berkelompok," kata AMI.
Sel lengkap
Berbagai kutipan liar itu umumnya cukup memberatkan para napi berkantong pas-pasan. Itu tentu lain dengan napi elit, terutama dari bos-bos narkoba. Bahkan mereka masih bisa membeli fasilitas atau layanan yang lebih dibandingkan yang lain.
Hasil investigasi Tribun di Lapas Berelang dan Rutan Baloi, menyebutkan, meski tak semewah kamar Ayin atau pejabat negara lain di Salemba, namun fasilitas mentereng bisa dijumpai di penjara di Batam.
Biasanya napi kasus korupsi dan narkoba kelas kakap mendapatkan fasilitas lebih. Seperti yang terlihat di Rutan Baloi, sel bagi napi yang berkantong tebal dinamakan sel CC yang terdapat di lantai dua. Dalam sel CC yang berukuran 4 x 7 meter hanya diisi lima orang napi. Sedangkan fasilitasnya yang terdapat didalamnya, berupa kipas angin, tempat tidur (spring bed) masing-masing napi dan televisi setiap sel.
Napi juga dengan bebas menggunakan telepon genggam. Menurut mantan napi, larangan membawa ponsel itu hanya diberlakukan untuk 'napi kelas teri'.(pwk/apr)
Editor : dedy suwadha