Hukrim
Polisi Bekuk Penganda Uang Puluhan Juta
Ari Sumargono (40) Berhasil dibekuk kepolisian sektor Lubuk Baja di Hotel Mega kawasan Nagoya,
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Ari Sumargono (40) Berhasil dibekuk kepolisian sektor Lubuk Baja di Hotel Mega kawasan Nagoya, Ari ditangkap karena dia sudah menipu Andi Samsul Bahri sebanyak Rp 25 juta.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Hendrianto modus pelaku yaitu mengelabui korbannya dengan mengatakan dia bisa menggandakan uang secara cepat."Katanya dia bisa menggandakan uang dengan cepat, korbanya telah tertipu sebanyak Rp 25 Juta," ujar Hendrianto kepada Tribun Kamis (19/1) siang diruangannya.
Menurut pengakuan Ari dia sampai di Batam sejak hari Senin lalu. Ari kebatam disuruh oleh Andi Syamsul Bahri yang merupakan korban pertamanya di Bogor lalu, entah apa yang ada dipikiran Ari, dia tidak curiga kalau di sufah dijebak oleh Andi."Saya baru sampai tiga hari yang lalu, Andi mungkin kesal dengan saya dan saya dipancing olehnya untuk datang ke Batam," uangkap Ari kepada Tribun.
Menurut Ari dia mau datang ke Batam Karena dia dijanjikan Andi untuk bermain yang lebih besar lagi, Andi mengatakan kepada Ari kalau dia akan menggandakan uang sebanyak Rp 75 juta, karena tergiur jumlah uang yang banyak, tanpa fikir Ari langsung terbang ke Batam, namun naas baginya, ternyata semua itu hanya jebakan agar dia tertangkap.
"Say tidak merasa curiga, saya pikir dia memang mau main dengan jumlah yang lebih besar," tambahnya.
Awal cerita Ari menipu Andi terjadi pada bulan November lalu, mereka berdu bertemu di Bogor Jawa Barat, mulanya Ari mengatakan kepada Andi dia bisa menggandakan uang dengan waktu cepat, pada awal permainan Andi mencoba menggandakan uangnya sebanyak Rp 500 ribu dan menjadi Rp 1 juta, saat itu uang tambahan yang digandakan adalah uang saku dari Ari sendiri untuk menarik perhatian agar si Andi percaya kepadanya.
"Saya menyelipkan uang
Rp 500 ribu di sesajen, itu uang saya sendiri, setelah itu dia percaya
dan dia ingin bermain yang lebih besar, katanya untuk membayar utang,"
lanjut Ari menjelaskan.