Home » Jiran
40.000 pengemudi dicabut SIM-nya karena mabuk
Tribun Batam - Senin, 23 Januari 2012 15:16 WIB
Share |
mabuk-saat-berkendaraan.jpg
Tribun Batam/ Istimewa
Ilustrasi Mabuk saat berkendaraan
TRIBUNNEWSBATAM, SEOUL - Lebih dari 40.000 SIM warga Korea Selatan dibatalkan selama lima tahun terakhir (2007-2011) setelah ditangkap mengemudi dalam keadaan mabuk lebih dari tiga kali.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk tiga kali dalam tiga tahun atau empat kali dalam lima tahun, secara otomatis SIM mereka dicabut.

Peraturan ini secara luas dikenal sebagai sistem "tiga-hantaman-dan-kau-out".

Menurut data polisi yang disiarkan oleh Jean Hae-sook, total 43.834 orang telah dibatalkan lisensi mereka berdasarkan sistem itu dari 2007 sampai 2011.

Angka tahunan pencabutan SIM mencapai 7.362 pada tahun 2007, 9.540 pada 2008, 8.846 pada tahun 2009, 9.510 pada tahun 2010 dan 8.576 pada tahun 2011. (ANT)

Editor : imans_7811

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe