Rabu, 10 Juni 2026

14 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi

Musim haji tahun 1432H/2011 telah usai. Pemulangan jamaah haji Indonesia kloter terakhir ke tanah air telah dilakukan bulan lalu, tepatnya hari Minggu

Tayang:

TRIBUNNEWSBATAM, LN - Musim haji tahun 1432H/2011 telah usai. Pemulangan jamaah haji Indonesia kloter terakhir ke tanah air telah dilakukan bulan lalu, tepatnya hari Minggu (11/12/2011) lalu.

Meskipun demikian, ada 45 orang jamaah haji asal Indonesia yang tidak dapat segera dipulangkan pascaoperasional haji, karena harus menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kedubes RI di Jeddah dalam rilis yang diterima Tribunnews.com (Tribun Network), Rabu (25/1/2012) melaporkan, tercatat ada 10 rumah sakit yang merawat pasien jamaah haji Indonesia yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Jeddah (12 orang), Makkah (21) dan Madinah (12).

Selanjutnya KJRI Jeddah bertanggung jawab untuk memonitor perkembangan kesehatan hingga pemulangan mereka ke Indonesia, termasuk pemakaman bagi jamaah haji yang meninggal dunia.

Menurut data kantor Misi Haji Indonesia di Jeddah, sejak pemulangan kloter terakhir hingga hari Selasa (24/1/2012) ada 8 orang jamaah haji yang sudah dipulangkan ke Indonesia setelah dinyatakan sehat secara medis dan layak terbang.

23 orang lainnya wafat, sedangkan 14 orang sisanya hingga kini masih dirawat di enam rumah sakit berbeda, yaitu RS King Fahd Jeddah (3 orang), RS King Abdullah Makkah (2), RS Al Noor Makkah (1), RS King Abdul Aziz Zahir Makkah (3), RS King Faisal Makkah (3), dan RS King Fahd Madinah (2).

Proses pemulangan jamaah haji yang sakit pascaoperasional haji ke Indonesia sendiri tidaklah semudah yang dibayangkan, karena harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit bahwa pasien dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan medis dan dianggap layak untuk keluar dari rumah sakit, KJRI Jeddah melalui Misi Haji Indonesia segera menyampaikan informasi tersebut kepada maskapai penerbangan yang bertanggung jawab untuk memulangkan pasien, baik Garuda Indonesia ataupun Saudia Airlines, untuk menyiapkan seat bagi pasien dan pendamping.

Selanjutnya pihak kesehatan maskapai penerbangan akan melakukan pemeriksaan terhadap pasien berkaitan dengan kelayakan terbang. Apabila pasien tersebut dinyatakan layak terbang, maka pihak kesehatan penerbangan akan mengeluarkan keterangan layak terbang untuk kemudian menyampaikan informasi mengenai ketersediaan kusi (seat) bagi pasien dan pendamping kepada Misi Haji Indonesia.

Misi Haji Indonesia akan menyediakan seorang pendamping untuk pasien duduk dan dua orang pendamping bagi pasien baring. Bagi pasien baring, pihak Garuda Indonesia memerlukan tiga seat plus dua seat bagi pendamping yang berjumlah dua orang. Sedangkan pihak Saudia Airlines membutuhkan sedikitnya enam seat plus dua seat untuk pendamping.

Sesuai jadwal, pasien akan diterbangkan ke tanah air menuju bandara internasional Soekarno Hatta untuk kemudian dijemput oleh petugas dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI usai dilakukan serah terima dengan petugas pendamping.

KJRI Jeddah mengakui bahwa untuk melakukan pemantauan pasien jamaah haji secara rutin setiap hari membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar.

Untuk itu, Misi Haji Indonesia bekerja sama dan berkoordinasi dengan para perawat dan petugas medis lainnya di rumah sakit, terutama mereka yang berkewarganegaraan Indonesia guna memudahkan pemantauan perkembangan kesehatan pasien secara efektif dan efisien.

KJRI Jeddah acap kali menghadapi kendala yang menghambat proses pemulangan pasien, seperti yang seringkali terjadi yaitu pihak rumah sakit telah menyatakan pasien sudah layak keluar rumah sakit, namun penerbangan menyatakan pasien tersebut belum layak terbang.

Pihak rumah sakit sendiri akhirnya tetap memaksa agar pasien tersebut segera dikeluarkan, padahal Misi Haji Indonesia tidak memiliki tempat perawatan yang memadai dan tenaga khusus yang memiliki keahlian di bidang kesehatan untuk menampung dan merawat pasien tersebut.

Kendala lain yang kerap kali terjadi yaitu pasien dinyatakan telah sehat dan layak terbang, namun pihak maskapai penerbangan belum dapat menyediakan kursi (seat) sejumlah yang dibutuhkan dengan berbagai alasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved