Hukrim
4 Anggota Polres Barelang Jalani Sidang Disiplin
Keempat aparat tersebut diketahui Tiga orang berpangkat Brigadir dan satu perwira.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Kepolisian Polresta Barelang mengelar sidang disiplin kepada Empat anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap tujuh orang satpam Anggrek Mas 3 dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Istri perwira polisi.
Keempat aparat tersebut diketahui Tiga orang berpangkat Brigadir dan satu perwira.
Sidang disiplin yang digelar di lantai 3 Gedung Polresta Barelang tersebut tertutup untuk awak media tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barelang Kombes Karyoto, Rabu (25/1/2012) pagi.
"Ini bukan sidang kode etik, tapi sidang disiplin, jangan disalah artikan natinya," ujar Karyoto usai menggelar sidang.
Karyoto menerangkan untuk sidang kali ini belum selesai, mereka juga akan memanggil saksi-saksi terkait kasus penyiksaan ini, hal itu dilakukan agar proses persidangannya menjadi lebih efektif.
Kemungkinan para korban (satpam-red) juga akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan ini."Bisa jadi kita panggil para satpam itu agar agar lebih efektif," lanjut Karyoto.