Sidang Perdana Mindo
Hotman : Ujang-lah Otak Pembunuhan Bukan Mindo
Selain itu, Hotman juga mengatakan bahwa tidak ada satu petunjuk pun yang membuktikan Mindo sebagai otak pembunuhan istrinya sendiri.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Penasehat Hukum Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon, Hotma Sitompul menyatakan kasus kliennya direkayasa. Mereka siap mengajukan bukti rekayasa itu.
Hotma mengungkapkan hal itu dalam sidang Mindo, Kamis (26/1/2012) di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau. Selain advokat kondang itu, Mindo juga dibela oleh delapan pengacara lainnya.
Tim pembela mantan perwira Polda Kepri itu menuding tidak ada bukti untuk menyeret Mindo dalam kasus kematian istrinya, Putri Mega Umboh pada Juni 2011.
Mindo dinyatakan sebagai korban rekayasa sejumlah pihak yang antara lain melibatkan para penyelidik Polda Kepri. "Sejak awal penyelidikan kasus ini sudah penuh rekayasa," ujar Hotma saat membacakan keberatan atas dakwaan jaksa.
Hotma dan pembela lainnya langsung membacakan pembelaan dalam sidang perdana. Mereka yakin kliennya tidak terkait kasus kematian Putri. "Pada saatnya nanti, akan kami tunjukan bukti-bukti rekayasa," ujar Hotma.
Selain itu, Hotman juga mengatakan bahwa tidak ada satu petunjuk pun yang membuktikan Mindo sebagai otak pembunuhan istrinya sendiri.
Namun Hotman juga menyebut justru Ujang lah sebagai otak pembunuhan tersebut.