Sidang Perdana Mindo
JPU Tiba Lebih Awal di PN Batam
Lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tiba lebih awal di Pengadilan Negeri (PN) Batam sekitar pukul 09.05 WIB.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Untuk memudahkan proses persidangan perdana dalam persidangan pembunuhan Putri Mega Umboh, Lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah tiba lebih awal di Pengadilan Negeri (PN) Batam sekitar pukul 09.05 WIB.
Kedatangan JPU yang terdiri dari Syaiful Anwar, Chadafi, Sugeng, Antony dan Rizky tersebut juga diiringi dengan sejumlah barang bukti terkait persidangan.
"Kami tidak mau proses persidangan molor seperti yang sudah-sudah," terang Chadafi salah seorang tim JPU Batam kepada Tribunnews Batam, Kamis (26/1/2012).