Jaksa Lakukan Pemerasan
Kajari Ade E Adhyaksa Bela Jaksa Juprizal
Ade E Adhyaksa membantah jika Jaksa Juprizal melakukan pemerasan terhadap Ali Akbar selaku konsultan dan Suratno
TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Ade E Adhyaksa membantah jika Jaksa Juprizal melakukan pemerasan terhadap Ali Akbar selaku konsultan dan Suratno salah satu pegawai di Dinas PU Batam seperti yang diberitakan dimedia massa. Dari hasil laporan kepadanya, bahwa Jaksa Juprizal lagi mencari data terkait masalah pembangunan jalan umum.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelitian secara internal dan jika benar Jaksa Juprizal terlibat dalam pemerasan maka akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Sampai saat ini masih melakukan penilitian internal. Saya mengetahui masalah ini saja saat baca koran. Nanti setelah diketahui semua permasalahanya akan diberitahu,"ujar Ade E Adhyaksa, Kamis (3/2).
Ade E Adhyaksa yang rencananya akan melakukan sertijab kepada, I Made Astiti, sebagai Kejari Batam yang baru, Jumat (4/2) ini, mengaku jika Jaksa Juprizal melakukan pemerasan sebesar Rp 200 juta, dimana barang buktinya saat ini. Sesuai dengan laporan yang diterima bahwa Jaksa Juprizal datang ke daerah bundaran BP Batam itu hanya mencari data bukan ada maksud yang lain.
"Dimana uang yang diambil Jaksa Juprizal saat ini. Dan siapa yang dimintai uang serta siapa yang meminta. Untuk itu harus dilihat dari semuanya, jangan hanya keterangan dari orang yang mengaku jadi korban,"terangnya.