Kajati : Jangan Sentuh Jaksa Saya
Tribun Batam - Jumat, 3 Februari 2012 20:29 WIB
Share |
Jaksa-melakukan-pemerasan.jpg
Tribun Batam/ Aprizal
Jaksa JF saat diamankan
Laporan Tribunnews Batam, Ogas Jambak

TRIBUNNEWSBATAM, PINANG
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri M Adi Toegarisman, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum Polda Kepri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa JF terhadap dua konsultan sebesar Rp200 juta.

Namun demikian tetap harus mengedepankan hukum dengan azas praduga tak bersalah.

"saya tahu hukum yang terjadi, jadi jangan coba-coba sentuh jaksa saya, jika mereka tidak bersalah. Kita harus mengedepankan azas parduga tak bersalah,” tegas M Adi.

Editor : imans_7811

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe