BNN Tangkap Pilot Lion Air Nyabu
Lion Air: Pemecatan "Pilot Sabu" Tunggu BNN
Maskapai Lion Air belum akan menjatuhkan sanksi kepada pilot SS yang kedapatan memakai sabu di Hotel Garden Palace, Surabaya, pagi tadi sekitar
Saat ini, Lion Air masih akan menunggu proses hukum di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membekuk pilot warga Serpong, Tangerang itu.
"Setelah ada status dari proses hukum terakhir BNN, baru kami bisa mengambil keputusan," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait.
Lion Air belum akan mengeluarkan keputusan apapun terhadap "pilot pemadat" itu--apakah menonaktifkan sementara, memberhentikan permanen, atau tetap membiarkan dia menerbangkan pesawat. Lion Air menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada BNN.
Edward juga menyatakan Lion Air belum akan mengubah dan memperketat seleksi pilotnya. "Kami sudah melakukan tes kesehatan enam bulanan untuk semua pilot," katanya.
Dalam setiap seleksi, Lion Air selalu mempertimbangkan jam terbang calon awaknya. Salah satu tahapan dalam seleksi, kata Edward, adalah juga menandatangani kesepakatan kerja yang berisi larangan menggunakan narkoba. "Dan harus lulus tes kesehatan," ujarnya.
Saat ini, SS, pilot berusia 44 tahun itu ditahan di kantor pusat BNN di Jakarta. Sebelumnya, Lion Air juga dibelit kasus sejenis. Pada 10 Januari lalu, salah satu pilot maskapai ini, berinisial HA, dibekuk diMakassar, Sulawesi Selatan, juga karena dipergoki memakai sabu. (VVN)