TRIBUNNEWSBATAM, BINTAN - Sekitar 40 persen dari jumlah anggpota Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini, punya catatan masalah. Mulai dari masalah ringan, sedang dan berat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Pol PP Bintan, Dian Nusa kepada Tribunnews Batam. Walhasil hal tersebut direspon secara langsung oleh Dian.
"Saat ini banyak Satpol PP yang bermasalah. Masalahnya macam-macam mulai pungutan liar, keributan hingga masalah kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain. Kalau dari data saya, hampir 40 persen anggota punya catatan masalah," ungkap Dian.
Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini menjadi salah satu alasannya. Dian pun mengaku akan memproses anggota-anggota bermasalah sesuai administrasi yang berlaku.
"Mereka yang bermasalah akan kami proses. Jika masalahnya berat mungkin akan di non aktifkan. Kami saat ini merasa perlu melakukan peremajaan anggota-anggota Satpol dengan tenaga-tenaga baru," jelasnya.
Satpol pun menurutnya akan mencoba melakukan perekrutan anggota yang lebih fresh. "Kita akan coba buka pendaftaran untuk menjad anggota Satpol. Syaratnya seperti umur maksimal 35 tahun, tinggi minimal 165 cm, pendidikan minimal SMA. Bagi yang punya kemampuan khusus seperti komputer, beladiri tentunya akan menjadi acuan," terang Dian