BC Tanjungpinang Amankan Heroin Rp3,75 M
AS Mengaku Hanya Kurir
Hari Prabowo, kepala KP2 BC Tipe A2 Tanjungpinang menjelaskan dalam penyelidikan dan pemeriksaan sementara, AS (38) tersangka pembawa
TRIBUNNEWSBATAM, PINANG - Hari Prabowo, kepala KP2 BC Tipe A2 Tanjungpinang menjelaskan dalam penyelidikan dan pemeriksaan sementara, AS (38) tersangka pembawa Heroin seberat 750 gram atau senilai Rp3,75 Miliar mengaku hanya berperan sebagai kurir.
Dimana dirinya hanya disuruh untuk menyelundupkan barang tersebut melalui Tanjungpinang dengan bayaran sebesar Rp 20 juta jika berhasil melakukan penyelundupan sebanyak 3 kali.
"Dia sudah berikan informasi kalau ada yang jemput di sini. Namun, setelah tahu dia ditangkap, orang yang jemput itu langsung lari. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya teror melalui telepon terhadap petugas kami setelah penangkapan ini. Toh, kalau kami lakukan pengejaran juga tentu kecil kemungkinan bisa berhasil. Karena teror itu maka kami pun langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan di Tanjungpinang," ungkap Hari seraya menginformasikan bahwa As dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Tanjungpinang untuk urusan lebih lanjut.
Berdasarkan penuturan As, Hari kemudian pun memastikan bahwa Tanjungpinang hanya merupakan sebuah tempat transit. Dia meyakini, besar kemungkinan barang haram itu akan dibawa ke Jakarta.
Keyakinan tersebut didasarkan pada sejumlah penangkapan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui bahwa hampir semua barang haram yang ditangkap di Jakarta itu diselundupkan melalui Tanjungpinang.
Dari beberapa kasus sebelumnya dan dikuat lagi dengan kasus As ini, Hari pun memastikan bahwa penyelundupan Heroin tersebut melibatkan sebuah jaringan yang berskala internasional.
Dia juga membenarkan bahwa Heroin biasanya dipasok dari Iran. Dan untuk sampai ke Indonesia, Malaysia dipilih sebagai daerah alternatif transit yang paling mudah untuk menyelundupkan barang haram ini, dengan memanfaatkan jasa para kurir.