GAGALKAN PENYELUNDUPAN HEROIN_Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang menunjukkan barang bukti bubuk heroin dan seorang tersangka penyelundup berinisial AS (tengah), Minggu (5/2). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang pada hari Sabtu (4/2) mengagalkan percobaan penyelundupan heroin dengan jumlah 750 gram yang dibawa tersangka AS dari Malaysia di terminal ferry Internasional Sri Bintan Pura.
TRIBUNNEWSBATAM, PINANG - As (38), kurir Heroin ± 750 gram yang ditangkap oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2 BC) Tipe A2 Tanjungpinang, di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura,kepada Tribunnews Batam, mengaku baru sekali menyelundupkan barang haram tersebut.
"saya baru pertama kali mas melakukan ini," terangnya sambil dibawa pergi oleh petugas BC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Menanggapi hal tersebut, Hari Prabowo, kepala KP2 BC Tipe A2 Tanjungpinang, yakin pria itu adalah 'pemain lama'.
"Pengakuan tersangka baru sekali menyelundupkan barang ini. Tetapi dari cara menjawab pertanyaan, sepertinya dia profesional. Dia juga mengaku hanya sebagai kurir. Selama ini, yang kami tangkap pun selalu mengaku sebagai kurir," terang Hari.
Hingga saat ini, awak media masih belum bisa melakukan wawancara dengan AS secara langsung seperti apa pengakuannya.