GAGALKAN PENYELUNDUPAN HEROIN_Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang menunjukkan barang bukti bubuk heroin dan seorang tersangka penyelundup berinisial AS (tengah), Minggu (5/2). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang pada hari Sabtu (4/2) mengagalkan percobaan penyelundupan heroin dengan jumlah 750 gram yang dibawa tersangka AS dari Malaysia di terminal ferry Internasional Sri Bintan Pura.
TRIBUNNEWSBATAM, PINANG - Tipu muslihat As (38) yang mencoba menyelundupkan kurang lebih 750 gram Heroin dari pelabuhan laut Stulang Laut Malaysia dengan menggunakan kardus panci kaca, berakhir di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Ulah nekad pria asal Tulung Agung ini dibekukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2 BC) Tipe A2 Tanjungpinang, setelah barang bawaannya terdeksi mesin X-Ray di pelabuhan tersebut, Sabtu (4/2/2012) sekitar pukul 15.00 WIB.
Hari Prabowo, kepala KP2 BC Tipe A2 Tanjungpinang dalam konferensi pers dengan awak media pada Minggu (5/2/2012), mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dahulu mendapat informasi mengenai penyeludupan itu beberapa hari sebelum penangkapan As.
Dari informasi tersebut, Dia pun mengerahkan para stafnya untuk mulai meningkatkan pengawasan di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura, sejak Kamis (2/2/2012) lalu.
"Kami sempat diprotes karena pemeriksaan itu. Namun kami buat pendekatan secara persuasif dengan alasan pengawasan barang selundupan ini. Baru pada Sabtu (4/2/2012) anggota kami berhasil menangkap As yang datang dari Malaysia dengan kapal MV Indo Berlian 3. Dia membawa Heroin sekitar 750 gram, dengan total harga mencapai Rp 3,75 miliar jika dijual Rp 5 juta per gram," terang Hari