I Made Sebut Kasus Dugaan Pemerasan Dilimpahkan ke Kejati
Tribun Batam - Senin, 6 Februari 2012 17:45 WIB
Share |
Jaksa-melakukan-pemerasan.jpg
Tribun Batam/ Aprizal
Jaksa JF saat diamankan
Laporan Tribunnewsbatam.com, Nazarrudin Napitu

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa negeri Batam beberapa waktu lalu kini sudah dilimpahkan ke Kejati Kepri.

I Made Astiti Arjana Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuturkan, dirinya tidak bisa memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut sebab, dirinya baru saja beberapa hari lalu dilantik dan menjabat sebagai Kejari Batam. Bahkan, kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya dilantik.

Namun demikian, yang jelas katanya semua berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan semuanya ke Kejati Kepri. 

"Saya baru saja dilantik. Jadi, saya ngak bisa banyak komentar, yang jelas semua proses hukum di polda kita hargai dan semua kasus itu sudah diserahkan ke Kejati Kepri,"ujar Kajari yang baru dilantik tanggal 3 Februari kemarin tersebut. Senin (6/2).

Ditanya dimana saat ini posisi ke tiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu? I Made mengaku kurang tahu persisnya. Namun ke tiga jaksa yang bersangkutan pasalnya sudah tidak di Kejari Batam lagi.

"Jelasnya coba nanti konfirmasi ke Kejati ya? Ke tiga jaksa itu sudah tak disini dan sudah ditarik ke Kejati,"ujar I Made di kantornya.

Editor : dedy suwadha

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe