TRIBUNNEWSBATAM.COM,
BATAM - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa negeri Batam
beberapa waktu lalu kini sudah dilimpahkan ke Kejati Kepri.
I
Made Astiti Arjana Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuturkan,
dirinya tidak bisa memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut
sebab, dirinya baru saja beberapa hari lalu dilantik dan menjabat
sebagai Kejari Batam. Bahkan, kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya
dilantik.
Namun demikian, yang jelas katanya semua berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan semuanya ke Kejati Kepri.
"Saya
baru saja dilantik. Jadi, saya ngak bisa banyak komentar, yang jelas
semua proses hukum di polda kita hargai dan semua kasus itu sudah
diserahkan ke Kejati Kepri,"ujar Kajari yang baru dilantik tanggal 3
Februari kemarin tersebut. Senin (6/2).
Ditanya dimana saat ini
posisi ke tiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu? I Made mengaku
kurang tahu persisnya. Namun ke tiga jaksa yang bersangkutan pasalnya
sudah tidak di Kejari Batam lagi.
"Jelasnya coba nanti konfirmasi
ke Kejati ya? Ke tiga jaksa itu sudah tak disini dan sudah ditarik ke
Kejati,"ujar I Made di kantornya.