TRIBUNNEWSBATAM.COM,
TANJUNGPINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Adi M Toegarisman
tetap bersikukuh pada keputusan terhadap beberapa jaksa anggota
(Jf, Fl, Ry dan Ar), yang diduga terlibat kasus
pemerasan dalam proyek batu miring di Patam Lestari Batam.
"Sudah jelas sikap saya yang kemarin, seperti yang diberitakan," jawab Adi singkat ketika diwawancara Tribun, Senin (6/2).
Seperti
yang diberitakan Tribun sebelumnya, Adi sempat melontarkan pernyataan
pembelaan terhadap para jaksa anggota yang diduga terlibat kasus
pemerasan proyek batu miring Patam Lestari. Dia secara tegas menyatakan
'jangan menyentuh jaksa-nya' sebelum ada proses pemeriksaan yang
menyatakan mereka terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak hanya
melontarkan pembelaan, Adi juga meminta agar pemeriksaan terhadap para
jaksa ini ditangani sendiri oleh jaksa senior Kejati Kepri. Sampai pada
Senin (6/2), keempat jaksa dari Kejari Batam itu masih menjalani proses
pemeriksaan di Kejati Kepri.