Parkir di Batam Masih Rp 1.000, Maret 2012 Baru Naik Rp 2.000
Tribun Batam - Minggu, 5 Februari 2012 23:57 WIB
Share |
Karcis-Baru-Parkir-Batam.jpg
Tribunnewsbatam/ net/ist
Karcis Baru Parkir Batam
Laporan Tribunnews Batam, Yusuf Riadi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Rencana kenaikan tarif retribusi parkir umum di kota Batam yang akan diterapkan Maret mendatang, mendapat berbagai keluhan dari warga. keluhan yang paling dirasakan warga yakni tidak maksimalnya tingkat pelayanan dan tanggung jawab dari petugas parkir yang ada di Batam.

Sejumlah warga yang berhasil di temui Tribun mengatakan, pelayanan dan tanggung jawab dari petugas parkir umum harus di tingkatkan. Selama ini warga menilai petugas parkir hanya sekedar meminta kutipan parkir, namun tidak di sertai dengan fasilitas yang memadai, termasuk tidak adanya tanggung jawab dari petugas dan pengelola parkir apabila terjadi kehilangan.

"Kita sebagai pengguna jasa parkir juga menginginkan pelayanan dan keamanan di lapangan harus ditingkatkan, petugas parkir jangan hanya bisa mengutip biaya parkir saja tanpa mengawasi dan menjaga kendaraan," jelas Riko warga Batam centre, Minggu (5/2).

Hal senada juga di ungkapkan oleh Lena warga Nagoya yang mengendarai sepeda motor setiap hari ke tempat kerja. Lena mengeluhkan, masih buruknya sistem perparkiran yang di Batam, bahkan beberapa hari yang lalu dirinya sempat mengeluhkan kinerja dari petugas parkir di kawasan SPC Batam Centre.

"Setelah di parkir di kawasan SPC pas mau pulang helm yang berada di motor sudah tidak ada lagi, setelah ditanya ke petugas parkir tidak memberikan solusi, padahal kita masuk dengan resmi ada tiket perkir," kesal Lena.     

Sementara terkait akan dinaikannya tarif parkir di Batam, ke khawatiran terhadap sejumlah pedagang dan toko-toko yang menggunakan parkir umum juga mulai dikeluhkan pedagang, dan secara tidak langsung akan berimbas kepada sepinya pembeli.

Namun, menurut pengakuan sejumlah pedagang makanan di kawasan Jodoh, mengaku belum merasakan adanya kekurangan pembelian meski kenaikan tarif parkir masih belum diterapkan.

"Sampai saat ini belum berdampak, rasa khawatir tentunya ada dengan dampak kenaikan tarif parkir ditempat umum, namun tak tahu jugalah lihat kondisinya nanti, dan kita berharap tidak mengurangi pembeli," ujar Sakiah pedagang masakan Padang di kawasan Jodoh.

Berdasarkan penelusuran Tribun di beberapa titik parkir umum di kawasan Jodoh dan Nagoya, sistem parkir yang diterapkan di Batam, biasanya melalui pemberikan tiket kepada setiap pengendara yang parkir. Sementara, disisi lain masih banyak juga juru parkir yang tidak memberikan tiket kalau tidak di minta oleh pengendara.
 

Sementara, untuk juru parkir biasanya bisa menyetor uang retribusi parkir yang cukup beragam, antara satu petugas dengan petugas lainya. Salah seorang juru parkir umum menyebutkan, perhari biasanya bisa menyetor dari retribusi
parkir sebesar Rp 440 ribu hingga Rp 450 ribu.

Sistem penyetoran yang dilakukan juru parkir umum biasanya dilakukan perhari yang langsung disetor kepada CV Batam Scrap sebagai pengelola parkir yang ditunjuk Dinas Perhubungan.

"Tergantung lah mas, biasanya bisa disetor sebanyak Rp 440 ribu dalam sehari, tergantung kondisi ramainya kendaraan yang parkir, dan kalau ada permasalahan dan keluhan di tiket itu ada nomor pengaduannya dari CV Batam Scap," ujar juru parkir di kawasan Jodoh. (adi)  

Editor : dedy suwadha

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe