Pengamanan Berlapis Masih Di di Berlakukan
Tribun Batam - Senin, 6 Februari 2012 12:05 WIB
Share |
sidang-ujang-cs1.jpg
Tribun Batam/ Hadi Maulana
Suasana ruang sidang PN Batam yang sudah dipenuhi anggota polisi dari gabungan Polsek Sekupang, Polresta Barelang dan Polda Kepri
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Untuk pengamanan sidang kali ke enam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh, Istri Mantan Kasubdit II Reskrimsus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubolon dengan terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosita alias Rosma sedikitnya 120 personil dari Polresta Barelang, Polda Kepri dan beberapa Polsek Sekupang disiagakan.

Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabara, Kompol Nestor didepan halaman PN Batam meminta kepada anggotanya agar setiap barang bawaan yang bisa mecelakai orang harus ditahan.

"Seperti bingkai photo, tongkat atau barang lainnya," kata Nestor.

Selain itu, Nestor juga mengingatkan bahwa pengamanan kali ini masih seperti pengaman sebelumnya, yakni pengaman berlapis dengan dua ring waspada, diantaranya depan kursi majelis dan pintu mauk ruang sidang utama.

Bahkan untuk kursi deretan depan, atau tepatnya dibelakang kursi pesakitan terdakwa sudah dipenuhi anggota polisi. Begitu juga untuk seisi ruang sidang, juga terlihat sudah dipenuhi puluhan anggota polisi.

Dibagian lain pantauan Tribun di sel tahanan PN Batam masih terlihat lengang, pasalnya sampai pukul 10.45 WIB kedua terdakwa belum lagi tiba di PN Batam.

Begitu juga dengan Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Ujang dan Rosma dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga belum terlihat di PN Batam.

Editor : imans_7811

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe