Ratusan Pekerja Ancam Unjuk Rasa
Terkait Belum Keluarnya Penetapan UMKS 2012
TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN - Pembahasan upah minimum kabupaten sektoral (UMKS) granit 2012 yang sudah di tangan Bupati Karimun Nurdin Basirun, hingga saat ini belum ada kelanjutannya.
Walhasi hal tersebut membuat pekerja mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut penetapan UMKS tersebut segera ditetapkan.
“Pekerja sudah sabar menunggu, tapi tak juga ada kepastian. Kita menuntut penetapan itu segera diumumkan,” terang Hanis Jasni, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten karimun kepada Tribun.
Desakan ini diutarakan pekerja sektoral seperti pekerja tambang granit dan pekerja perkapalan agar upah yang diterima sesuai dengan ketetapan UMKS dimaksud.
“Bulan Januari seharusnya sudah bisa ditetapkan agar upah bulan Januari sudah bisa berjalan,” tambah Hanis.
Jika dalam waktu dekat, tambahnya, tidak ada keputusan maka ratusan pekerja sektoral akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut haknya tersebut. “Minggu-minggu ini kita akan bergerak jika belum ada ketetapannya,” tambah Hanis.
Sebelumnya pekerja pernah meminta kenaikan UMKS 2012 naik sebesar 40 persen dari tahun lalu. Sementara pengusaha hanya memberikan kesanggupan kenaikan sekitar 9 persennya saja.
Saat itu pembahasan dilakukan dalan tiga kali pertemuan itu dihadiri masing-masing dari pekerja yang tergabung dalam PUK (pengurus unit kerja) perusahaan granit melalu KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Karimun, pengusaha diwakilkan Asosiasi Pengusaha Granit Riau (APGRI) Karimun dan unsur pemerintah dari Disnaker.
Setelah tidak menemui jalan bersama, akhirnya pekerja dan pengusaha sepakat ketetapan UMKS tersebut diserahkan ke Bupati Karimun Nurdin Basirun. Sayangnya, hingga saat ini persoalan penetapan belum ada.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Karimun Rufindy Alamsyah yang dihubungi Tribun kemarin, tidak mengaktifkan ponselnya. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Poniman juga tidak mengangkat ponselnya.