Investasi
PT Perkasa Melati akan Hengkang dari Batam
Belum Selesaikan Kewajiban
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Kabar hengkanya perusahaan PMA dari Batam
mulai kembali terdengar. Kalin ini PT Perkasa Melati akan hengkang dari
Batam. Perusahaan galangan kapal yang terletak di kavling 20 Sei
Lekop,Tanjunguncang ini diduga belum menyelesaikan kewajibanya, seperti
pembayaran pajak dan pesangon karyawan. Padahal perusahaan ini
dikabarkan akan menjual perusahaan ke pihak lain.
"Dugaan ini berdasarkan temuan yang kita dapatkan. Jika ini terjadi,
maka akan berpotensi pada kerugian keuangan negara," ujar Ketua
Klarifikasi Antar Wilayah Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau
Penyelenggara Negeri Republik Indonesia (LPPNRI), Gali Latif.
Menurut Latif, temuan ini didasari penelusurannya ke beberapa instansi
terkait, salah satunya Kantor Pajak Madya Batam. Dari data yang
diperoleh, perusahaan yang beroperasi sejak 2005 ini, baru mengurus
nomor pokok wajib pajaknya pada 2008. Sementara sampai saat ini, Kantor
Pajak Madya belum mengetahui kalau PT Perkasa Melati akan segera
hengkang dan akan menjual perusahaannya ke pihak lain.
"Kita meminta pihak-pihak terkait untuk mencegah penjualan PT Perkasa
Melati, sebelum perusahaan menyelesaikan segala kewajibannya. Karena
diduga ada penyelewengan pajak," ujarnya.
Menurut Latif, permasalahan hengkangnya perusahaan yang tidak
menyelesaikan kewajibannya, sudah terjadi beberapa kali di Batam. Dan
seolah, pihak terkait membiarkannya tanpa mengantisipasi agar kejadian
tidak terulang.
Sementara Chiff security Jumadi yang mewakili pihak perusahaan
menyebutkan semua urasan mengenai PT Perkasa Melati disarankan
konfirmasi ke pihak PT Lintas Aman Nusantara. Ini dikatakan sesuai
arahan dari pihak management, Sebastian WNA asal Prancis.
"Management tidak mau ditemui dan memberikan komentar apapun terkait
akan hengkang perusahaan ini. Semua diserahkan ke pihak PT Lintas Aman
Nusantara,"kata Jumadi.
Dari pernyataan Jumadi ini timbul bebekecurigaan, dimana informasinya PT
Lintas Aman Nusantara yang berkantor di daerah Tiban Center ini
bergerak dalam bidang penyedian jasa pengamanan, sementara PT Perkasa
Melati diduga akan meyelewengkan pajak yang berakibat merugikan negara.
(bur)