Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Pemko Batam Berikan Bantuan Hukum

Pemerintah Kota Batam siap memberi bantuan hukum bagi Suratno dan Ali Akbar jika memang dibutuhkan.

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Pemerintah Kota Batam siap memberi bantuan hukum bagi Suratno dan Ali Akbar jika memang dibutuhkan.

Suratno dan Ali Akbar saat ini menjadi saksi upaya penyuapan terhadap Juprizal. Padahal merekalah yang menangkap Juprizal yang diduga melakukan pemerasan terkait penanganan proyek.

"Kalau diperlukan akan diberi bantuan hukum. Tapi kita serahkan semuanya pada proses peradilan. Dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah," ujar Wali Kota Ahmad Dahlan.

Dahlan juga meminta agar pejabat Pemko Batam tidak takut jika ditunjuk sebagai PPK. Dalam waktu dekat, Kapolresta Barelang bersama Kajari Batam akan memberikan pengarahan terkait masalah ini.

"Jadi akan ada semacam briefing dari Kapolresta dan Kajari tentang bagaimana sebetulnya koridor-koridor yang harus dilaksanakan agar tidak terjebak pada hal-hal yang bisa membuat berurusan dengan masalah hukum," kata Dahlan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved