50 Ribu TKI Siap ke Malaysia
Sekitar 50 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) siap diberangkatkan ke Malaysia selama 2012 setelah adanya pencabutan moratorium pada 1 Desember 2011
"Mulai 1 Maret TKI ke Malaysia diberangkatkan dengan nota kesepakatan yang baru. Tidak kurang 50 ribu TKI diperkirakan berangkat hingga akhir tahun ini," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Waktu tiga bulan dibutuhkan sebelum dimulai pemberangkatan TKI ke Malaysia untuk memastikan TKI yang diberangkatkan ke Malaysia memiliki keahlian yang dibutuhkan.
"Setelah dua tahun berembuk dengan Malaysia mencari solusi, akhirnya didapat kesepakatan, TKI yang bekerja di sektor apapun akan mendapatkan perlindungan dan standar sama dalam kualifikasi pekerja formal," ujar Menakertrans.
Pembaruan MoU penempatan TKI dengan Malaysia itu antara lain menyepakati hak-hak normatif TKI seperti status yang jelas, jam kerja, gaji, hak libur dan lain-lain sesuai standar kerja formal.
Selain itu, Muhaimin mengatakan pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak perbankan untuk menyediakan layanan keuangan yang dapat digunakan dalam pembayaran gaji.
Para TKI didorong untuk memanfaatkan jasa layanan perbankan tersebut untuk dapat lebih menjamin kesejahteraan mereka dibandingkan dengan jika menerima gaji secara tunai.(ANT)