Hukrim
Jefri Ternyata Residivis
Jefri Afrianto alias Surya Senjaya (27), Spesialis rumah kosong yang diduga kerap beraksi di Komplek Kehakiman dan rumah kosong lainnya
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Jefri Afrianto alias Surya Senjaya (27), Spesialis rumah kosong yang diduga kerap beraksi di Komplek Kehakiman dan rumah kosong lainnya yang ada di Sekupang ternyata Resedevis.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara, bahkan selain sering beraksi di rumah kososng, Jefri juga kerap kaluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Kemarin dia baru keluar penjara dengan kasus pencurian rumah kosong, kalau tidak salah Ia divonis tiga tahun penjara," kata Kapolsek Sekupang Kompol Hanni Hidayat melalui Kanit Reskrimnya Iptu Feri Kuswanto.
Selain itu, lanjut Feri, Jefri juga terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan, yang sebelumnya mengaku baru melakukan pencurian tiga rumah termasuk rumah Hakim, belakangan Jefri mengaku lagi telah melakukan enam rumah.
Begitu juga dengan teman yang diajaknya untuk beroperasi, selain Rezi, Jefri juga mengaku pernah melakukan operasi pembobolan rumah kosong dengan Robin. "Saat ini anggota sedang melakukan pengejaran," ungkap Feri.