Pelaku saat diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur
Laporan Tribunnews Batam, Ogas Jambak
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan Irwandi (32), pelaku pencurian bersama 132 karung beras ketan putih hasil curian.
Dari penuturan pelaku, dirinya melakukan oencurian beras ketan tersebut dari sebuah gudang beras yang ada di Jalan DI Panjaitan, kilometer 7, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (7/3/2012) lalu.
“Kita amankan pelaku di rumahnya bersama beras yang diletakan di dekat dapur,” terang Kapolres AKBP Suhendri melalui Kapolsek AKP Dadung Putut W SIk, Selasa (13/3/2012).
Baca berita selengkapnya diedisi cetak Tribun Batam, Kamis(14/3/2012).