Rabu, 10 Juni 2026

Finance

Mobil non BBM Bersubsidi Diberi Stiker

Kebijakan pemerintah melarang mobil dengan kapasitas 1500 cc menggunakan BBM bersubsidi, mulai dijalankan pada tanggal 1 Mei mendatang.

Tayang:
TRIBUNNEWSBATAM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah melarang mobil dengan kapasitas 1500 cc menggunakan BBM bersubsidi, mulai dijalankan pada tanggal 1 Mei mendatang.

Untuk tahap awal, hanya mobil dinas saja yang tidak boleh memakai premium, selanjutnya di Jabodetabek dan 4 bulan kemudian di pulau Jawa dan Bali.

Agar Pertamina bisa membedakan mana mobil yang boleh memakai BBM bersubsidi dan mana yang tidak, pemerintah mengusulkan untuk menggunakan sticker khusus.

"Mengontrol mobil 1500 cc tidak mudah, karena banyak yang tidak tahu mobil mereka sendiri ukurannya. Kewenangan pengawasan di BPH migas dengan polantas, mungkin dengan stiker khusus, dijaga stickernya agar jangan mudah dipalsukan orang,"ujar Menteri ESDM Jero Wacik, di kantornya, Senin (23/4/2012).

Jero Wacik juga mendapat usulan kalau pembatasan pemakaian BBM bersubsidi dijalankan bertahap dengan melihat produksi mobil. Namun menurutnya, banyak masyarakat akan mengklaim kalau mobil-mobil mereka masih baru dan layak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Ada yang usul dilihat dari produksi mobil tahun sekian, itu idenya bagus, tapi nanti ribut di pom bensin, ada yang pakai mobil tua tapi ngakunya buatan tahun 93 lah,"papar Jero Wacik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved