Puluhan Ribu KSB Batam Belum Terdaftar Ulang
Badan Pengusahaan Batam mengimbau pada puluhan ribu warga pemilik kavling siap bangun (KSB) segera mendaftarkan ulang dan membangun
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Badan Pengusahaan Batam mengimbau pada puluhan ribu warga pemilik kavling siap bangun (KSB) segera mendaftarkan ulang dan membangun kavling mereka sebelum pemberlakukan kebijakan penarikan kembali.
"Dari sekitar 48 ribu KSB yang ada baru sekitar 10 ribu yang didaftarkan ulang untuk verifikasi kepemilikan oleh pemiliknya. Sisanya belum didaftarkan ulang," Kata Kasubid Pengelolaan Pemukiman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ponco Indro Subekti di Batam.
Ia mengatakan pihaknya masih memberi kesempatan hingga Agustrus 2012 bagi pemilik kavling agar segera mendaftarkan ulang dan membangunnya.
"Pendaftaran ulang dilakukan dalam rangka penertiban kepemilikan lahan. Hal itu karena banyaknya indikasi adanya dokumen kepemilikan palsu dan tumpang tindih kepemilikan lahan," kata dia.
Ke-48 ribu KSB tersebar di sejumlah titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Nongsa dan Batam Kota.
Dan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pemilik KSB tidak mendaftar ulang, kata Ponco, maka kepemilikannya akan diambil alih karena pemilik dianggap tidak membutuhkan lahan tersebut.