Rabu, 10 Juni 2026

Hukrim

Dirreserse Narkoba Amnkan Dua Bandar Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis Sabu dan ganja.

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam. Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis Sabu dan ganja.

Dua tersangka yang diamanakan dari dua tempat terpisah tersebut diketahui bernama M.Huzein (28) yang diamankan di Marina sedangka Zulkarnain (33) ditangkap di Tanjung Uma.

Menur Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmat saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya keduanya tertangkap berkat adanya informasi yang diberikan oleh warga yang resah adanya tindakan mereka tersebut.

"iya kita amankan keduanya setelah adanya informasi yang selanjutnya kita kembangkan," terangnya.

Agus juga mengatakan bahwa dari kedua tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 5 gram sabu senilai Rp 5 juta dari tangan Huzein dan 1 kg ganja dari tangan Zulkarnain.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved