Hukrim
Hipnotis Kembali Marak di Batam
Hipnotis Kembali Marak di Batam
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Setelah beberapa bulan tidak terdengar,
tindak pidana hipnotis kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban Desi
Ika Ratnasari (29), ibu rumah tangga yang merupakan warga Perumahan
Maitri Garden Blok E No.20, Rabu (30/5/12).
Dan dari kejadian ini Desi mengalami kehilangan cincin dan gelang dengan
total berat 20 gram beserta sejumlah barang beharga sekitar pukul 15.45
WIB dikediamannya.
"Kalau ditotalkan hampir Rp15 jutaan juga mas kerugian yang dialami," kata Jufri, Kakak Desi di Mapolsek Batam Kota, Kemarin.
Jufri menuturkan kejadian ini terbilang cepat dan dilakukan didalam
kediaman korban. "Kata Desi kejadian ini awalnya sekitar pukul 15.45
WIB, datanglah dua orang tak dikenal, satu pria dan satu lagi wanita.
Pria dan wanita itu berboncengan dengan mengendarai motor besar warna
merah, namun yang masuk hanya wanita, sedangkan pria menunggu diatas
motor," cerita Jufri.
Setelah masuk dan duduk diruang tamu, tambah Jufri, saat itulah pelaku
bereaksi dengan pura-pura menawarkan sesuatu prodak. "Dan saat itulah
aksinya mulai dijalankannya, bahkan Desi sama sekali tidak tahu apa yang
diperbuatnya saat ini," terang Jufri.
"Desi baru sadar setelah, pelaku meninggalkan dirinya. Bahkan saat saya
tanyai bagaimana cara pelaku itu menghipnotis, Desi juga mengaku tidak
ingat sama sekali proses tersebut," kata Jufri lagi.
Tidak saja Desi, bahkan hari itu juga ada dua korban lainnya yang
menjadi korban Hipnotis. "Namun saya juga tidak tahu, apakah mereka
melapor atau tidak, yang pasti dalam sehari kemarin, tiga rumah yang
menjadi korban hipnotis," papar Jufri.
Dibagian lain, Desi masih terlihat trauma, bahkan saat memberikan
keterangan kepada petugas SPK Polsek Batam Kota, Desi terdengar
terbata-bata menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. (mau)