Sabtu, 16 Mei 2026

Warga Kampung Agas Minta Ganti Rugi

Puluhan warga Kampung Agas, Sekupang melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam dan DPRD.

Tayang:

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Puluhan warga Kampung Agas, Sekupang melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam dan DPRD Batam. Aksi yang dilakukan tersebut terkait menuntut ganti rugi lahan kepada PT Daniel Maria Cindy (DMC).

"Kami meminta warga diajak berunding untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Eduar Kamaleng, Koordinator Aksi.

Di sela aksi, Edu menjelaskan, sebanyak 500 kepala keluarga sudah bermukim
di Kampung Agas sudah puluhan tahun.

Namun sebulan lalu, PT DMC berencana akan menggusur kampung yang berada di atas lahan seluas 1,4 hektar, karena merasa memiliki izin dari BP Batam.

"Meskipun warga taidak memiliki surat-surat yang jelas, namun ajak berunding dulu," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved