Warga Kampung Agas Minta Ganti Rugi
Puluhan warga Kampung Agas, Sekupang melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam dan DPRD.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Puluhan warga Kampung Agas, Sekupang melakukan aksi unjuk rasa di BP Batam dan DPRD Batam. Aksi yang dilakukan tersebut terkait menuntut ganti rugi lahan kepada PT Daniel Maria Cindy (DMC).
"Kami meminta warga diajak berunding untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Eduar Kamaleng, Koordinator Aksi.
Di sela aksi, Edu menjelaskan, sebanyak 500 kepala keluarga sudah bermukim
di Kampung Agas sudah puluhan tahun.
Namun sebulan lalu, PT DMC berencana akan menggusur kampung yang berada di atas lahan seluas 1,4 hektar, karena merasa memiliki izin dari BP Batam.
"Meskipun warga taidak memiliki surat-surat yang jelas, namun ajak berunding dulu," terangnya.