Pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh Terancam Tidak Jalan

Mengingat akibat 'jalan ditempat' tersebut membuat proyek kawasan Pulau Tanjung Sauh yang akan dibuat menjadi pelabuhan internasional

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Komisi VI DPR RI minta revisi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kawasan Free Trade Zone (FTZ) kiranya bisa segera di selesaikan.

Mengingat akibat 'jalan ditempat' tersebut membuat proyek kawasan Pulau Tanjung Sauh yang akan dibuat menjadi pelabuhan internasional menjadi terhambat.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Airlangga Hartarto Ketua Komisi VI DPR RI saat melakukan peninjauan di Pulau Tanjungsauh, Jumat (22/6/2012).

Ia juga mengatakan akibat hal tersebut, proyek dikawasan tersebut terancam tidak jalan karena Tanjung Sauh tidak termasuk dalam kawasan FTZ.

"Setelah dilihat, ternyata hambatannya PP mengenai FTZ yang menyebutkan pulau harus terhubung dengan jembatan. Sementara di situ tidak ada jembatan jadi nggak termasuk Tanjung Sauh ini," ujarnya kepada Tribun.

Baca berita selengkapnya diedisi Tribun Batam, Sabtu(22/6/2012).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved