BPOM Temukan Jajanan Mengandung Formalin
Tim sidak BPOM menemukan jajanan pasar yang mengandung formalin.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Sidak yang dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan BPOM menemukan beberapa makanan jajanan di Pasar Aviari yang mengadung formalin. Dalam sidak tersebut diambil 30 sampel produk penganan jajanan buka puasa untuk diuji oleh BPOM terkait keamanan bahannya demi perlindungan konsumen.
Tim Sidak menemukan satu sampel bolu kukus merah yang mengandung rhodamin B dari 30 sampel produk pangan jajanan buka puasa yang diuji. Tidak cuma itu saja, pihak BPOM pun menemukan satu sampel mie kuning yang mengandung formalin. Sementara dari 26 sampel pangan segar yang diuji, negatif untuk uji bahan bahaya.
"Dalam tim ini, BPOM bertindak melakukan pengawasan dan penilaian, khususnya produk obat dan makanan apakah sesuai standar keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan," ujar Dra Lucky S Slamet, Kepala Badan POM, Senin (23/7).
Sidak dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI Gita Wiryawan didampingi Kepala Badan POM dan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen serta sejumlah pejabat terkait lainnya di Pasar Aviari Batuaji Batam. Formalin adalah sejenis bahan pengawet yang membahayakan kesehatan manusia, bisa mengakibatkan kanker jika dikonsumsi jangka panjang. (*)